Polisi Amankan 13 Orang Pelaku Perkelahian di Mangkutana

Luwu Timur, batarapos.com – Personel Polsek Mangkutana berhasil mengamankan para pelaku perkelahian di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Minggu (16/5/21) sekitar pukul. 16.30 WITA.

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing dari kedua kelompok pemuda itu sebanyak 13 orang, dengan rincian, 3 orang dari Desa Pertasi Kencana, Kecamatan Kalaena dan 10 orang dari Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, 1 orang korban selaku pelapor juga hadir di Mapolsek Mangkutana.

“Pelaku yang diduga terlibat sudah kita amankan sejak semalam, ada tiga belas orang, masih dilakukan introgasi” ungkap Kapolsek Mangkutana (AKP. Moh. Jamal).

Dari dua kelompok pemuda yang terlibat perkelahian tersebut terdapat 3 orang yang mengalami luka ringan, diantaranya Muh. Yusuf warga Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana mengalami sakit pada bagian kepala dan memar pada punggung sebelah kiri, Aspin warga Desa Balaikembang mengalami benjol dibagian kepala sebelah kiri dan luka lecet dibagian kaki dan Kaswandi warga Desa Pertasi Kencana, Kecamatan Kalaena mengalami luka lecet dibagian lengan sebelah kanan dan benjol dibagian kepala sebelah kiri.

Kejadian itu berawal dari kesalahpahaman saat korban bakar ikan di permadian Uelanti Mangkutana, namun saat itu, telah diselesaikan dengan baik.

Namun saat M. Yusuf (korban) pulang bersama 4 orang rekannya, tiba-tiba dihadang oleh orang yang tidak dikenali di pertigaan Mangkutana-Kalaena, tepatnya di Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana.

Para pelaku memukul korban menggunakan balok kayu dibagian kepala hingga terjatuh, melihat rekannya dianiaya, 6 orang rekan korban dari Desa Balaikembang membantu korban dan menyerang para pelaku yang diketahui dari Desa Pertasi Kencana.

Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa, sementara para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana untuk proses lebih lanjut. (**).