29 Maret 2024, 2:42 pm

Polisi Tangkap 2 Orang di Luwu Timur Diduga Pengedar Sabu

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (5/12) sekitar pukul. 15 00 WITA.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap yakni Alimuddin (44), Dusun Konronio Desa Lamaeto Kecamatan Angkona dan Daddi (39) warga Dusun Podomoro, Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas para terduga pelaku yang kerap melakukan transaksi sabu.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu, 4 ( empat ) sashet kosong bekas sabu, 1 ( satu ) pireks kaca masih terdapat endapan sabu, 1 ( satu ) sumbu, 1 ( satu ) korek api gas warna merah, ( satu ) set alat hisap sabu dan ( satu ) bekas bungkus rokok LA BOLD warna hitam.

“Berdasarkan informasi masyrakat, kedua terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan diruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**).

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan