4 Oktober 2024, 10:50 am

Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Shabu di Wotu dan Tomoni


 

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur dibantu Personil Reskrim Polres Luwu Timur dan personil Polsek Wotu berhasil menangkap empat orang pengedar shabu di dua tempat berbeda, di Kecamatan Wotu dan di Kecamatan Tomoni, Senin (24/8/19).

Keempat orang yang ditangkap yakni Zainuddin alias Candra Bin Tajuddin (31) ditangkap di Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, USMAN alias AMANG (42) yang merupakan DPO, Heryanto Alias Hery Bin Sudi (33) dan Masita Alias Bunda Lia Binti Tampa (54) ditangkap di Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni.

Berdasarkan LPA/22 /VIII/2019/Res luwu timur, tgl 26 Agustus 2019, salah satu pelaku yakni Candra dicurigai terlibat kasus Pencurian barang eletronik sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lutim dan Polsek Wotu menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lainnya, yakni Usman, Heryanto dan Masita.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) sachet sedang Kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) buah dompet merk Fossil warna coklat yg didlmx terdapat 2 batang sendok shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah microphone yg didalamnya terdapat 1 (satu) sashet ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 0,22 gram, 2 (dua) ball sashet kosong, 3 (tiga) bungkus pipet warna putih, 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna rose gold, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu senia warna Putih,1 (satu) shaset yg didalamnya terdapat sisa sabu, 1 ( satu) buah alat hisap atau bong, 1 (satu) buah dompet warna hijau, 1 ( satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) saset sisa sabu bekas pakai, 4 (empat) saset kecil bekas pakai, 3 ( tiga) buah korek api gas, 3 ( tiga) batang sumbu,2 ( dua) batang sendok,1( satu) buah pireks kaca yang masih terdapat endapan sabu bekas pakai.

Hingga dikabarkan, keempat pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Luwu Timur beserta barang bukti, guna proses hukum lebuh lanjut. (***).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan