Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Tipidter Polres Luwu Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa di Luwu Timur.
Hingga saat ini, Penyidik Polres Luwu Timur telah memeriksa 11 Desa yang menganggarkan pengadaan PJU melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.
“ Sekarang sudah ada sebelas desa yang dimintai keterangan,” Kata Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, IPDA. Muh. Mubin kepada batarapos.com, Selasa (29/8/2023).
Kanit Tipidter Polres Luwu Timur mengungkapkan bahwa pihaknya juga saat ini sudah menerima dan mengamankan dana dari Desa, dana itu berupa dana cashback yang diterima dari penyedia barang.
“ Ada pengembalian dana dari Desa, berupa dana cashback dari penyedia dan dana itu nantinya akan disetorkan ke kas Daerah setelah audit dari APIP dan BPKP,” Ungkap IPDA. Muh. Mubin.
Dana cashback yang sudah diamankan oleh penyidik Polres Luwu Timur itu dari 6 Desa dari 11 Desa yang diperiksa, jumlahnya pun menurut Kanit Tipidter Polres Luwu Timur sudah mencapai puluhan juta rupiah.
“ Kami sementara menunggu ahli, setelah itu kami minta audit,” Ujar Kanit Tipidter Polres Luwu Timur.
Tidak hanya Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga tengah mengusut pengadaan PJU tersebut, pada Bulan Mei 2023 lalu, Kejari Luwu Timur telah menerima pengembalian dana sebanyak Rp. 377.339.000 dari 17 Desa.
Pengadaan PJU Desa tahun 2022 ini dilaksanakan secara serentak di 124 Desa di Luwu Timur terdiri dari 8 perusahaan penyedia.
Tim batarapos.com