9 Februari 2025, 3:49 pm

Polsek Mangkutana Hentikan Aktivitas Tambang Diduga Illegal di Sungai Kalaena

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Polsek mangkutana hentikan semua aktivitas Tambang galian golongan C di sungai Kalaena, kecamatan Kalaena, Luwu Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, IPDA Kasman, Kamis 30 Januari 2025.

Ada empat titik tambang diduga illegal yang tengah beroperasi saat dikunjungi Polsek Mangkutana, diantaranya, tambang pasir dan sirtu milik Slamet, Misdi, Toha dan Irmanto Hafid.

Dilokasi tambang milik Slamet, Misdi dan Toha, Polisi menemukan aktivitas ambil dan angkut material pasir menggunakan alat berat ekscavator dan dump truck.

Sementara di lokasi tambang milik Irmanto Hafid Polisi menemukan aktivitas pengambilan dan pengangkutan sirtu menggunakan ekscavator dan dump truck.

” Ada empat titik tambang yang kita kunjungi tadi di sungai Kalaena, semua menambang pasir dan sirtu,” Kata Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, IPDA Kasman.

Empat tambang yang beroperasi tak satu pun yang mengantongi IUP OP, sehingga kegiatan para penambang dihentikan langsung oleh personel Polsek Mangkutana.

” Kita sampaikan untuk hentikan kegiatan, dan kita sarankan agar koordinasi dengan pemerintah setempat atau Dinas terkait yang membidangi,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Mangkutana.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan