29 Maret 2024, 5:45 pm

Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Dipalang Warga

Bone, batarapos.com – Pembangunan Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun saat ini dilokasi tersebut mendapat aksi protes sejumlah warga dari Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, dengan memblokade area Proyek Jalan Nasional di dusun Koppe, Rabu (21/4/2021), pada pukul 23.30 wita.

Blokade yang dilakukan sejumlah warga masyarakat dengan memasang pagar kayu bambu pada dua lokasi yang berbeda diatas lahan yang diklaim tanah milik warga yang dilintasi Proyek Pembangunan Jalan Nasional Koppe Taccipi, dimana sementara dalam proses pengerjaaan.

Tidak hanya itu masing-masing lahan yang diklaim tersebut juga diklaim telah memiliki dokumen surat tanah resmi dan asli, hal tersebut nampak dari dua buah papan bicara bertuliskan “Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik Mangiri” serta papan bicara lainnya juga bertuliskan “Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik A.Kansar”.

Menurut informasi yang berhasil dinput masing-masing pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan, sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis oleh pihak terkait kepada mereka sama sekali, terlebih berbicara pembebasan lahan sebagai niat baik tidak akan merugikan masyarakat atas izin AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang menjadi kewajiban pelaksanaan sebuah proyek sebagai contohnya.

“Mereka masing-masing pemilik lahan yang mengantongi surat tanah sertifikat telah menyampaikan kepada stake houlder terkait sejak perencanaan pembangunan Proyek Jalan Nasional belum dikerjakan, akan tetapi penyampain komplain mereka tidak direspon bahkan ditanggapi (bahwa lahan yang dilewati pembangunan proyek diatas lahan surat tanah bersertifikat)”, ucap salah satu warga yang identitasnya minta tidak diekspos.

Lanjutnya lagi, atas pekerjaan pembangunan proyek Jalan Nasional ini sejumlah pohon Kelapa yang memiliki buah telah ditebang secara sepihak dan area tanah persawahan telah dibongkar oleh pekerja untuk memenuhi ukuran ruas jalan yang akan dibuat.

Salah satu pemilik lahan A. Kansar yang berhasil dikonfirmasi melalui via handphone mengungkapkan

bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kabupaten Pangkep pada saat awal pelaksanaan proyek ini mulai dikerjakan dan tidak ada informasi pemberitahuan.

“Sejak saya berada di Kabupaten Pangkep lahan saya sudah mulai dikerja. Pas pulang melihat langsung sudah dikerja, Langsung saja dikerja, tidak ada informasi disampaikan kepada saya” tuturnya.

A.Kansar menyebut sempat bertanya kepada pelaksana proyek dengan berkata “seperti inikah pak digarap tanahnya orang, minta izinki sama yang punya, dia tidak menjawab” kata A.Kansar.

Lalu A.Kansar menjelaskan bahwa kemudian bertanya lagi, “Kalau begini pak ada ganti ruginya ?, Dia (pelaksana) bilang tidak ada. Ini kan Notaris Negara yang punya.”, ucap A. Kansar menirukan bahasa jawaban pertanyaannya oleh pelaksana kerja.

Mendengar jawaban itu A.Kansar menentang jawaban tersebut “memang negara yang punya tapi negara tidak ada yang merugikan masyarakat, kalau begini pak bagaimana ?”,

“Dia jawab lagi, ini kan notaris yang bikin”, cerita A.Kansar kepada batarapos.com yang mengulang perdebatannya ketika melakukan protes.

Selang sekitar dua hari kemudian pembicaraan tersebut jelas A.Kansar, terdengar ada rapat pertemuan, dimana hadir anggota DPR RI, Camat Amali, Kepala Desa Liliriawang dan sejumlah membahas menyangkut Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi.

“Saya tidak diundang saat itu, tetapi saya datang sendiri untuk menghadirinya, namun tidak ada solusi yang diberikan tetapi saya menyampaikan hak kepemilikan saya”, jelasnya.

Tidak hanya A.Kansar orang tua Mangiri bernama Hj.Mira sebelumnya juga berhasil dikonfirmasi mengungkapkan hal yang sama tentang tidak adanya lintas koordinasi yang baik dari pihak pemerintah guna dilakukan pembebasan lahan milik warga, padahal juga telah mengalami kerugian akibat pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya (sekitar) 17 pohon kelapa saya ditebang semua, sudah ada yang berbuah sawah saya juga dijadikan jalan. waktu diukur pematang sawah saya saja (langsung) dipatok, pas dikerja sawah saya sebahagian (langsung) diambil “, beber Hj. Mira.( Zul/Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan