22 November 2024, 4:49 am

Satuan Narkoba Polres Maros Ungkap 3 Kasus Dalam Sehari


Maros, Batarapos.com – SatRes Narkoba Polres Maros kembali berhasil mengungkap jaringan pelaku pengedaran narkoba di kabupaten Maros. Tak tanggung-tanggung, tim Opsnal dalam satu hari 3 kasus dengan 4 pelaku berhasil diungkap pada hari Kamis (29/8/19).

Berawal dari informasi yang diperoleh unit Opsnal Narcotic, tentang dugaan adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Maros.

Kemudian unit yang dipimpin oleh Dantim Bripka, Fian Donald SH., melakukan patroli ke Jalan. Poros Bosowa, desa Baruga, kecamatan Bantimurung, tempat dimana disinyalir kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan seorang pelaku AL (20) yang saat itu sedang membawa satu paket narkoba jenis sabu.

Tidak sampai disitu, Dantim Fian Donald bersama anggota unit Opsnal melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 2 orang pelaku didua lokasi berbeda. Kedua pelaku tersebut masing-masing IC (19) dan IP (38) dengan barang bukti 2 paket sabu.

Berdasarkan hasil interogasi tim Opsnal berhasil mendapatkan keterangan dari IC lalu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF dengan barang bukti 15 paket sabu, di kecamatan Bantimurung, kabupaten Maros.

Kasat Narkoba Polres Maros. AKP. Irvan Arfandi SH., yang ditemui saat press release kasus tersebut memaparkan kronologi pengungkapannya dan sangat mengapresiasi keberhasilan dan kerja keras anggotanya.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Maros yang menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Irvan.

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Maros menambahkan, upaya berkelanjutan untuk memberantas narkoba di wilayah Maros dengan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, seperti memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di desa dan di sekolah-sekolah.

“Tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah kepada usia remaja, terutama siswa di sekolah sehingga generasi muda di kabupaten Maros harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif tersebut,” pungkasnya.

“Unit Opsnal Narcotic telah menunjukkan dedikasi tugas yang sangat baik, serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, dan untuk para pelaku yang masih berkeliaran kami peringatkan untuk segera bertobat sebelum kami yang tobatkan,” tutup AKP Irvan Arfandi dengan tegas.

Para pelaku saat ini telah diamankan di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (AR)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan