20 April 2024, 9:11 pm

Sebulan di Polsek Lamuru, Korban Dugaan Persetubuhan Baru Menjalani Visum

Bone, batarapos.com – Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dialami korban inisial R warga Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dikabarkan hari ini rabu, 31 maret 2021 sekitar pukul 12:10 wita korban baru menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone. Sejak kasusnya bergulir diwilayah hukum Polsek Lamuru bulan lalu atau lebih tepatnya pada hari kamis 24 februari 2021.

“Iyye betul hari ini baru menjalani visum”, beber keluarga korban saat dikonfirmasi langsung batarapos.com.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM Sipakainge), Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru. Samsurdiaman, S. Pd.I bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Bahkan ketua PATBM Desa Padaelo terus melakukan lintas kordinasi dengan instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone perihal kasus yang menimpa pelajar di dibawah umur ini.

Kalau memang hasil visum membuktikan bahwa pihak korban pernah mengalami (kekerasan seksual) itu sudah menjadi bukti kuat (dan) tidak ada lagi alasan (terduga) pelaku tidak terjerat pidana hukum“, tegas ketua PATBM Desa Padaelo. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan