Luwu Timur, batarapos.com – Dinas Pendidikan Luwu Timur mewajibkan para guru mulai dari tingkat PAUD hingga SMP agar melakukan rapid test guna memutus rantai penyebaran covid-19.
Instruksi itu menjadi bahan pemikiran sejumlah guru di Luwu Timur hingga memutuskan enggan untuk melakukan rapid test.
“Kami enggan untuk rapid test, sebagaimana imbauan Disdik Luwu Timur” Ungkap sejumlah guru yang tidak ingin identitasnya disebut.
Pertimbangan sejumlah guru sehingga enggan melakukan rapid test, mengingat rapid test merupakan tes cepat untuk mengetahui reaktif atau tidak reaktif covid-19 hingga berujung isolasi.
Sementara informasinya, deteksi rapid test juga rentan terhadap penyakit bawaan, disisi lain sejumlah guru yang enggan rapid test tersebut memiliki penyakit bawaan.
“Kenapa kami enggan melakukan rapid test, karena kami ini rata-rata ada penyakit bawaan, nah rapid test sesuai infonya kan tes cepat dan rentan terhadap penyakit bawaan, kalau sudah reaktif pasti diisolasi” Kata para guru.
Tak hanya mewajibkan rapid test, Disdik Luwu Timur juga mewajibkan sekolah melakukan penyemprotan Disinfektan, penggunaan handsanitizer, sabun cuci tangan dan menggunakan masker bagi guru dan murid, saat proses belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah. (**)