Luwu Timur, batarapis.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM (Disdagkoprinum) Luwu Timur melakukan sidak disejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di kecamatan Tomoni, Selasa (18/4/23).
Hal itu dilakukan atas laporan masyarakat terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di kecamatan Tomoni, jelang lebaran.
Disdagkoprinum saat sidak juga didampingi anggota DPRD Luwu Timur Rully Heryawan dan diback up Satpol PP kecamatan Tomoni.
Hal menarik terjadi saat sidak di dua pangkalan di Desa Mandiri dan Kelurahan Tomoni, ditemukan dua unit mobil pick up yang tengah mengangkut tabung LPG 3 kg dengan alasan akan dibawa ke Desa lain di Luwu Timur.
” Tadi kita sidak pangkalan elpiji di Tomoni, dan benar kita temukan ada dua pangkalan yang menyiapkan mobil, saat kita tanya mau dibawa kemana alasannya mau dibawa ke kalaena dan sumber alam,” Kata Kepala Disdagkoprinum Luwu Timur, Senfry Oktavianus.
Tidak hanya menemukan mobil yang tengah muat tabung hendak dipindah tempatkan, tim sidak juga menemukan adanya penjualan pangkalan ke masyarakat tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp. 26 ribu per tabung yang seharusnya hanya Rp. 20 ribu per tabung.
” Kita juga temukan adanya penjualan diatas HET, yang seharusnya wilayah Tomoni itu 20 ribu tapi dijual 26 ribu,” Ungkap Senfry.
Langkah tegas dilakukan kepala Disdagkoprinum Luwu Timur, selain memberikan teguran langsung terhadap pangkalan, ia juga melaporkan ke Pertamina untuk diberi sanksi.
” Kita tegaskan, pangkalan jangan main-main, kita juga sudah tegur langsung, saya juga sudah laporkan ke pertamina pangakalan tersebut, selanjutnya kita akan bersurat ke Pertamina untuk memberi sanksi, apakah pencabutan izin untuk dialihkan ke pangkalan lain atau sanksi lainnya, sepanjang kuota elpiji di Tomoni tidak berkurang,” Tegas Kepala Disdagkoprinum Luwu Timur.
Senfry juga meminta para agen agar memberikan pembinaan terhadap pangkalan guna mengantipasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pangkalan.
Hadir mendampingi Disdagkoprinum Luwu Timur saat sidak, Rully Heryawan mendukung penuh Disdagkoprinum untuk memberi sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar.
Sebagai anggota DPRD Luwu Timur, Rully berharap agar sanksi berat yang diberikan menjadi contoh bagi pangkalan lain untuk tidak melanggar aturan dan ketentuan sebagai pangkalan.
” Saya sangat mendukung Disdagkoprinum Luwu Timur dan pertamina untuk memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan, apalagi faktanya sudah ditemukan langsung saat sidak, harapan saya agar kedepan masyarakat khususnya di Tomoni tidak lagi mengeluh soal kelangkaan elpiji,” Ucap Rully.
Tim batarapos.com