Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Pengusulan nama calon Sekertaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bengo dengan nomor: 001/BG/V/2024 oleh ketua PPK Abdul Salam dipermasalahkan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Bengo, kabupaten Bone, A. Idil Adha.
Pasalnya surat yang dikeluarkan Ketua PPK Kecamatan Bengo dinilai ganjil oleh A. Idil Adha, dimana terdapat dua surat yang beredar dengan nomor dan tanggal yang sama, lengkap tanda tangan dan stempel Ketua PPK Kecamatan Bengo.
Rupanya surat tersebut diduga sengaja dimainkan oleh oknum PPK demi meloloskan salah satu staf Kecamatan mendapatkan posisi sekertaris Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan wakil Bupati Bone.
A. Idil Adha mengaku saat usulan pertama sebagai calon sekertaris PPK sebelum disetor ke KPU, namanya berada urutan pertama atau nomor urut satu, disusul Abdul Hafid, nomor urut kedua. Namun tiba-tiba nomor urut nama A. Idil Adha berubah setelah dikroscek di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone.
” Setelah SK atas nama Abdul Hafid keluar sebagai sekertaris PPK saya kroscek di KPU ternyata urutan nama saya dari nomor satu diganti nomor dua, bahkan penulisan nama Abdul Hafid lebih tebal,” geram Sekcam Bengo. Kamis 08 Agustus 2024
Sekcam Bengo Idil Adha A. Passamula bahkan melayangkan surat keberatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone pertanggal 10 juli 2024 dengan tembusan Pj Bupati Bone dan Camat Bengo untuk dilakukan peninjauan ulang pengangkatan kepala Sekretariat namun hasilnya nihil.
” Saya sudah konfirmasi bahkan menyurat secara resmi ke KPU sampai sekarang tidak ada hasil,” terang Idil Adha A. Passamula.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Bengo, Abdul Salam saat dikonfirmasi mengaku pengangkatan sekertaris PPK Kecamatan Bengo sesuai regulasi, Bahkan tidak ada butir pasal ataupun ayat menyatakan sekertaris PPK harus Sekertaris Kecamatan.
” Hasil pertemuan kami kemarin tidak melakukan kesepakan tetapi hanya berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, siapa-siapa yang akan kami usulkan menjadi sekretaris dan itu ada lima nama. Dalam hal ini pemerintah kecamatan tidak mengintervensi PPK, kami hanya diberikan arahan untuk mempertimbangkan dan mengusulkan semua,” terang Abdul Salam.
Saat dipertanyakan kedua surat usulan daftar nama sekertariat dan staff PPK yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Abdul Salam memilih bungkam.