8 September 2024, 9:23 am

Soal PJU Desa di Luwu Timur, Idris Sebut Tidak Ada Tiang Galvanis, Inspektorat Harus Bimtek Dulu !


Luwu Timur, batarapos.com – Marketing PT. Lintas Data Prima (LDP) blak-blakan sebut pemeriksaan material Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah Desa di Luwu Timur, dinilai salah.

Hal itu disebutkan oleh Idris salah satu marketing PT. LDP yang juga mengaku berprofesi sebagai LSM dan Wartawan saat dikonfirmasi batarapos.com beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penyebutan tiang galvanis itu salah dan keliru, yang menurutnya benar adalah tiang yang bersenyawa dengan galvanis,

” Yang namanya galvanis itu kan senyawa cairan, pada sejarahnya tidak ada itu tiang galvanis, yang ada itu tiang yang senyawa dengan cairan galvanis, kalau ada katakan tiang galvanis berarti salah, yang ada itu tiang yang senyawa dengan cairan galvanis,” Sebut Idris saat dikonfirmasi.

Berbicara soal galvanis kata dia, itu bukan satu macam namun ada beberapa macam jenis galvanis salah satunya tiang yang dicelup ke cairan galvanis, sementara dia menegaskan bahwa sesuai Petunjuk Teknis Operasional (PTO) menggunakan tiang bergalvanis.

” Jadi kalau galvanis mau dibahas, bukan satu macam tapi banyak macam, kan di PTO nya menyebutkan tiang bergalvanis dan tidak menjelaskan persentase berapa kadar galvanisnya, yang diterbitkan dari LKPP nasional yang ber e-katalog, jadi kalau inspektorat juga mau dia soroti itu harus dia konfirmasi ke LKPP karena sudah lolos uji dari LKPP Nasional,” Tegasnya.

Idris mengakui bahwa produk yang perusahaannya realisasikan ke Desa di Luwu Timur jenisnya tiang besi biasa lalu dicelup ke cairan galvanis, itu menurutnya sesuai dengan PTO.

” Iya yang kami salurkan ke dua puluhan lebih Desa itu jenis galvanis celup,” Kata Idris yang juga mengaku sebagai putra daerah Luwu Timur.

Sementara soal sistem pembayaran produk yang jika menggunakan sistem e-Purchasing sesuai aturan e-katalog dirinya mengungkapkan bahwa hal itu belum bisa dilakukan lantaran akses e-Purchasing tidak semua ke Desa.

” Kalau pembayaran menggunakan e-Purchasing satu pun pemerintahan luwu timur belum mampu itu, karena belum ada aplikasinya langsung ke Desa, kalau dia mau adakan itu harus bimtek dulu dengan LKPP termasuk inspektorat nya sendiri juga supaya lebih paham bagaimana sistemnya, karena tidak ada satupun Desa yang e-Purchasing,” Ungkap Idris.

Awalnya dia membantah tidak ada transaksi langsung (tunai) dari Desa, sistem pembayaran PJU dari Desa menggunakan sistem transfer ke rekening perusahaan yang jumlahnya Rp. 17 juta per Desa.

” Karena tidak ada satu pun Desa yang punya item e-Purchasing makanya dikembalikan ke sistem transfer dari Desa langsung ke rekening perusahaan, tujuh belas juta per desa itu, pajaknya dikembalikan ke Desa, Desa yang bayar, jadi tidak ada bayar tunai, semua ditransfer,” Ujar Idris.

Namun saat ditanya soal kwitansi pembayaran oleh Desa yang diterima langsung oleh Direktur perusahaan penyedia atas nama Haikal, bukan sistem transfer, ia berdalih jika itu hanya kebetulan saja.

” Oh iya ada bayar tunai ada ditransfer, karena kebetulan direktur dan direksi ada di lokasi saat pemasangan,” Dalihnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur saat ini telah meningkatkan status dugaan penyelewengan anggaran pengadaan PJU Desa melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejari Luwu Timur baru fokus kepada 12 Desa sesuai hasil audit inspektorat, meski demikian, Kejari Luwu Timur akan mengembangkan dugaan tersebut terhadap beberapa Desa dari 8 perusahaan penyedia PJU.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan