27 Juli 2024, 4:32 pm

Stop Kriminalisasi ! Warga 4 Desa di Mangkutana Gelar Aksi Demo Desak Legalitas PT. Sindoka Dimunculkan

Liputan : Tim batarapos.com
Editor : Ida Lestari

Luwu Timur, batarapos.com – Ratusan warga empat Desa di kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mendesak pihak PT. Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) munculkan legalitas.

Desakan warga empat Desa itu disampaikan dengan cara melakukan aksi damai di Dusun Petana, Desa Koroncia, kecamatan Mangkutana, Selasa (17/10/2023).

Selain menggelar aksi demo, warga juga memblokade jalan Desa yang digunakan oleh oknum Security yang mengaku dari PT. Sindoka mengangkut hasil panen kelapa sawit.

” Kami mendesak PT. Sindoka melalui pemerintah agar legalitas HGU yang mengaku PT. Sindoka ini dimunculkan, jangan HGU yang sudah tidak berlaku yang dimunculkan terus, lalu mengintimidasi masyarakat,” Tegas Ishak Sampe dalam orasinya.

Keresahan masyarakat ini kembali mencuat setelah 4 warga yang merawat dan memanen sawit dilahan yang diklaim PT. Sindoka dilaporkan ke Polisi oleh oknum Security yang mengaku pengamanan PT. Sindoka.

” Empat warga yang sudah merawat sawit lalu panen dilaporkan oleh oknum Security ke Polisi, pertanyaannya apa dasarnya oknum ini melapor, sementara legalitas dia di Sindoka dipertanyakan,” Ujarnya.

Sementara lahan yang diklaim oleh oknum security yang mengaku pihak PT. Sindoka juga mengalihfungsikan lahan, dari kebun menjadi sawah, bahkan oknum security tersebut bebas memanen dan berkebun di lahan tersebut.

” Ada itu lahan dijadikan sawah oleh oknum Security, sementara jika mereka ngotot dengan HGU tahun 2017 yang sudah mati, tidak boleh dialihfungsikan jadi sawah, nah inikan aneh, seolah lahan ini milik pribadi tapi atasnamakan perusahaan,” Ungkapnya.

Tuntutan warga tersebut ditampung langsung Camat Mangkutana, Zulkifli Adi Saputra yang hadir langsung dalam aksi damai ratusan warga empat Desa.

Camat Mangkutana akan menggelar pertemuan dengan masyarakat dan pihak yang mengaku dan mengklaim lahan sebagai lahan PT. Sindoka dalam waktu dekat ini.

” Hari ini kita mendengar langsung tuntutan masyarakat, dan kita akan upayakan dalam waktu dekat untuk dipertemukan, yang mengaku pihak Perusahaan agar hadir membawa dokumen asli dan masih berlaku sebagaimana yang disampaikan masyarakat,” Kata Zulkifli.

Aksi damai warga empat Desa di Mangkutana ini berlangsung aman dibawah pengawalan empat Kapolsek, diantaranya Kapolsek Mangkutana, Kapolsek Tomoni Timur, Kapolsek Wotu dan Kapolsek Burau.

Berikut lima poin tuntutan Warga :

1. Masyarakat Desa Koroncia dan sekitarnya mempertanyakan tentang legalitas mengatasnamakan perusahaan PT Sindoka.

2. Masyarakat Desa Koroncia dan sekitarnya tidak pernah diberdayakan.

3. Masyarakat Desa Koroncia tidak setuju jalan desa digunakan oleh pihak perusahaan oleh karena tidak pernah berkontribusi kepada desa koroncia.

4. Adanya kelompok tani yang dibuat sepihak oleh perusahaan tanpa sepengetahuan pengurus dan anggota kelompok, selanjutnya pengurus kelompok tersebut telah dipanggil dari kejaksaan Malili karena diduga adanya tindak pidana korupsi.

5. Area perkebunan PT Sindoka dialih fungsikan menjadi area persawahan oleh oknum security perusahaan tersebut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan