27 Juli 2024, 8:20 am

Syafruddin Jalal : Menghalangi Tugas Wartawan Peroleh Informasi Hukuman 2 Tahun Penjara

Luwu Timur, batarapos.com – Salah satu wartawan batarapos.com diduga mendapat perlakuan kasar dari suami Kepala Desa saat meliput kegiatan tes aparat Desa di Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Jumat (11/10/19).

Subhan, saat meliput perekrutan aparat Desa Wonorejo menemui panitia untuk mempertanyakan soal surat pengunduran diri Nurhazanah yang ikut dalam tes calon Sekdes, pasalnya informasi masyarakat, Nurhazanah salah satu Kaur ikut tes Calon Sekdes diduga tanpa surat pengunduran diri.

Sembari mempertanyakan itu, tiba-tiba Suparjo suami Kepala Desa Wonorejo (Hj. Nurhayati) muncul lalu membentak wartawan, tak puas dengan hanya membentak, Suparjo lalu melempar kertas ke wajah wartawan dimana tangan Suparjo mengenai wajah wartawan.

Kejadian itu ditanggapi Konsultan hukum batarapos.com (Syafruddin Jalal, SH) melalui pesan singkatnya ke Kantor Redaksi, mengecam dan akan mengawal masalah ini.

“Ini sudah penghinaan terhadap profesi wartawan selain kekerasan verbal yg mengerah pd penghinaan, karena itu persoalan ini harus disikapi dan kita kawal” Tegasnya maksimalkan fungsi kontrol.

Ia juga menduga telah terjadi penyimpangan terkait perekrutan aparat Desa, melihat dari reaksi suami kades yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah Desa serta kepanitiaan namun bertindak sebagai super hero.

“Sikapnya ini jelas menghalangi kebebasan pers, dan diatur dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999, Pertanyaan selanjutnya apa yang harus ditutupi dari kegiatan itu? Ini menimbulkan kecurigaan, Dan karenanya pula saya meminta kepada segenap awak media se Luwu Timur untuk meliput kegiatan yang berkesan hendak ditutupi itu” Kata Jalal sapaan akrabnya. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan