11 Maret 2025, 1:46 pm

Tari Dero Langgar Protkes di Burau, Pemilik Pesta Dipanggil Polisi !

Luwu Timur, batarapos.com – Pesta pernikahan di jalan Saele, Desa Lewonu, Kecamatan Burau, Luwu Timur nekat menggelar tari dero ditengah pandemi covid19.

Tampak kegiatan tari dero itu beredar di media sosial (facebook) Jumat malam (6/8/21), puluhan orang melanggar protokol kesehatan, berkerumun tanpa mengenakan masker, pemilik pesta pun harus berurusan dengan Kepolisian setempat.

Menurut pihak Polsek Burau, kegiatan itu diketahui setelah beredar dimedia sosial, pihak Polsek Burau mendatangi tempat kegiatan dan membubarkan kegiatan dero.

Menurutnya, pemilik pesta dipanggil dan akan dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, siang ini, Sabtu (7/8/21).

Kegiatannya sempat dibubarkan, pemilik pesta juga dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor siang nanti” Ucap personel Polsek Burau.

Pekan lalu, pemilik pesta di Desa Nonblok, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur juga berurusan dengan Polsek Mangkutana lantaran nekat menggelar tari Dero ditengah pandemi covid19.

Dihadapan Polisi, pemilik pesta berdalih bahwa kegiatan itu terjadi lantaran desakan dari pemuda, sehingga pemilik pesta tidak bisa menolak meski telah dilarang. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan