29 Maret 2024, 1:32 pm

Temuan Kasus Dugaan Malpraktik di Bengo Bone Berbahaya dan Korupsi ?

Makassar, batarapos.com – Sinyal dari pihak aparat hukum sepertinya sudah menyala, dengan mempersilahkan para pasien yang merasa dirugikan dari tempat Praktek Pengobatan Medis diduga beroperasi secara Ilegal agar segera melapor.

Seperti pesan What App yang telah diterima, dari aparat penegak hukum, Sebagai pemberitahuan untuk diketahui publik.

batarapos.com dalam catatannya mencatat kasus ini bukanlah sekedar dugaan Tindak Pidana seperti Pemerasan maupun Penipuan, Malpraktik, Membuka tempat usaha Praktek Pengobatan Medis tanpa izin, Akan tetapi menemukan fakta lainnya, tentang dugaan Kasus Korupsi yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun.

Terungkap, catatannya dari kasus dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Penipuan tercatat berawal atas laporan masyarakat yang merupakan salah satu pasien diduga merasa tertipu setelah dimintai uang lalu dipenuhinya dengan harapan mendapat fasilitas pelayanan prima pelayanan perawatan medis yang disediakan.

Belum terpenuhi apa yang seharusnya diterima, kemudian pasien dimintai lagi biaya tambahan disertai desakan melalui penyampaian telepon beberapa kali dan mengutus orang lain melakukan permintaan tagihan.

Setelah semua permintaan biaya tambahan dipenuhi lagi, ternyata masih ada permintaan biaya tambahan lainnya yang tidak lagi dapat dipenuhi oleh pasien dan anehnya perawatan tidak diberikan sama sekali. Sehingga pasien merasa dirugikan, pasien juga dikabarkan masih dalam kondisi sakit.

Terciumnya kasus dugaan Malpraktik berdasarkan informasi yang berkembang point pertama dari kondisi pasien yang bersangkutan usai disentuh oleh pelayanan medis yang diberikan. Beberapa efek samping atas penggunaan obat dialami oleh pasien.

Seperti luka pasien diberikan sejumlah beberapa jenis obat luar seperti saleb dan bubuk yang tidak diketahui, maupun tidak diberitahu jenisnya kepada pasien. Diduga obat-obat tersebut sengaja dirahasiakan oleh penyedia jasa.

Selanjutnya luka pasien diperban sehingga hanya dengan waktu beberapa jam pasien mengalami gejala tidak seharusnya, merasakan sangat panas terbakar, sehingga pasien berinisiatif membuka setiap diberi perban tersebut. Parahnya walaupun telah ada gejala efek samping dan dilaporkan kepada penyedia jasa, namun tetap dilakukan jenis pengobatan medis yang sama setiap memberikan pelayanan perawatan medis.

Point selanjutnya, setelah dilakukan croscek dan konfirmasi pada tempat Praktek Pengobatan Medis. Tidak ada data catatan rekam medis penyakit pasien merupakan hak dari bersangkutan yang dapat diperlihatkan tempat tersebut. Untuk mengetahui gejala penyakit maupun penggunaan jenis obat yang diberikan selama ini kepada pasien. Diduga seluruh pasien yang jadi pelanggannya selama ini bisa mengalami hal yang sama.

Fakta dugaan Membuka tempat usaha Praktek Pengobatan Medis tanpa izin. Tidak terlihat adanya tempat praktek secara resmi yang ditandai dengan papan nama. Namun terdapat tempat rumah yang juga diduga dipergunakan menjadi tempat Praktek Pengobatan Medis beserta peralatan medis diantaranya sejumlah peralatan medis yang terdiri dari seperti untuk pemeriksaan fisik ada termometer, tensi, stetoskop, untuk cuci luka alat-alat operasi bedah serta ada juga alat-alat medis yang habis pakai.

Sebagai fasilitas pelayanan konsultasi kesehatan medis sekaligus tempat tinggal yang biasa dipakai pemilik untuk rumah tangga, didalamnya terdapat beberapa fasilitas lainnya seperti foto-foto pengobatan terhadap pasien lainnya saat beraktifitas. Hal tersebut juga telah diakui sebagai hunian dan pelayanan konsultasi kesehatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Fakta tambahan lainnya, berupa dugaan kasus Korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun. Dari jejak karir pemilik Tempat Praktek Pengobatan Medis, berdasarkan pengakuannya yang dikumpulkan batarapos.com. Dengan tingkat pendidikan yang terungkap merupakan lulusan D3 di Kota Makassar. Dengan mengaitkan keberadaan Surat Izin Praktek (SIP) atau Surat Tugas Register (STR) terindikasi berdasarkan pengakuannya yang berhasil didapatkan berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan pada sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menerima Fasilitas Negara, dan hingga saat ini berdasarkan pengakuannya masih resmi terdaftar.

Keluarga korban dalam keterangannya sangat keberatan dan sangat prihatin atas apa yang dialami keluarganya.

“Kami tidak menyangka, kasus seperti ini telah menimpa kami, dan menuntut pertanggung jawaban pelaku”, jelasnya saat di Konfirmasi dari Kantor Wilayah Kota Makassar batarapos. com Senin, 24/4/2023.

Batarapos.com masih terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi pelacakan dengan memakai jaringan resmi batarapos. com yang ada, atas informasi tersebut. Dan kasus ini telah tayang dimedia batarapos.com Biro Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim batarapos.com/Zul

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan