Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Luwu Utara bersama forum kerukunan umat bergama (FKUB) Luwu Utara melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang dikemas dalam Cafe Demokrasi, di Warkop Daeng Aziz Masamba, Sabtu (23/11/2024).
Cafe Demokrasi tersebut dibuka oleh anggota KPU Luwu Utara Mahlisa, dihadiri forum kerukunan umat bergama (FKUB), dan narasumber kepala Kesbangpol Luwu Utara Hakim Bukara.
Mahlisa, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan partisipasi pendidikan pemilih karena pelaksanaan pilkada juga tinggal menghitung hari yakni pada tanggal 27 November 2024.
” Kita harus memastikan bahwa kita ini sudah terdaftar sebagai pemilih, untuk sekarang bisa dicek di HP masing-masing yaitu cekdptonline.kpu.go.id,” kata Mahlisa.
Mahlisa juga menuturkan bahwa Pilkada ini bukan agenda kecil tapi agenda yang besar.
” Kami dari penyelenggara KPU, sangat membutuhkan seluruh pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada terlaksana dengan damai sesuai dengan harapan kita semua,” tuturnya.
Ia juga berharap kepada FKUB agar mengambil peran masing-masing untuk supaya bangun komunikasi dengan masyarakat.
” Bantu kami untuk bangun komunikasi dengan masyarakt kita untuk memberikan pendidikan politik, setidaknya dilingkungan keluarga dan tetangga bahwa mari ber Pilkada dengan damai,” jelas Mahlisa.A
” Pilkada hanya sehari yaitu 27 November, tapi hubungan persahabatan, persaudaraan dan kekeluargaan kita tidak boleh putus karena Pilkada,” sambungnya.
Sementara Hakim Bukara sebagai narasumber, mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih maka penting untuk melakukan edukasi disemua sekmen termasuk diantaranya lembaga-lebaga dan ormas-ormas keagamaan.
” Tentu kita sulit untuk menjangkau semua untuk meningkatkan partipasi, maka melalui lembaga atau ormas keagamaan bisa juga melakulan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
” Kita juga berharap melalui kegiatan seperti ini tercipta kesadaran kolektif bahwa tanggungjawab partisipasi pemilih itu bukan hanya pemerintah dan tanggungjawab penyelenggara tapi menjadi bagian-bagian yang ikut didalamnya,” kuncinya.