Masamba, Batarapos.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Luwu Utara dan kantor Pelayanan Samsat Masamba Kabupaten Luwu Utara, telah melakukan pelayanan pajak selama tiga hari dari tanggal 26 Agustus dan berakhir hari ini 28 Agustus 2019. Unit UPTD Wilayah keluhkan tunggakan pajak kendaraan dinas pemerintah kabupaten Luwu Utara. Rabu (28/8/19)
Tunggakan pajak kendaraan dinas pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara, dari tahun 2006 hingga tahun ini 2019 semakin membengkak.
Kepala UPTP Wilayah Luwu Utara, Rajab mengatakan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara mencapai Rp. 639 juta.
“Tunggakan pajak untuk motor berjumlah 783 Unit sebesar Rp. 458 Juta. Untuk Mobil sebanyak 68 Unit sebesar Rp. 180 Juta, tunggakan pajak yang belum dibayarkan,” ungkap Rajab kepada Batarapos.com Rabu (28/8/19).
Ia juga menyebutkan bahwa, “Kami telah dibantu oleh kantor Samsat Masamba melakukan penagihan bahkan pihak kami telah menyurat ke pemerintah daerah Luwu Utara tiap bulannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil rakor yang telah dilakukan maka terbagi beberapa kendaraan seperti kendaraan yang rusak berat dan ringan itu tetap kita lakukan penarikan pajak. (Drs)