Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Peninjauan Tim DPRD Kabupaten Morowali Utara dan Pidato Bupati terhadap Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati terhadap 1 (satu) Ranperda, kegiatan terlaksana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara H. Ambo Mai serta dihadiri sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Pada laporan hasil peninjauan oleh Tim 1 yang mencakup area kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur dibacakan oleh anggota DPRD Mochamad Arief Ibrahim menerangkan tujuan peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung seluruh program dan pembangunan dari anggaran tahun 2024 terlaksana dengan baik sesuai perencanaan, seperti pembangunan Gedung RSUD Kolonodale, Islamic Center, Perpustakaan, Bangunan Sekolah, Lampu Jalan dan Tempat Pariwisata.
Tim 2 yang mecakup Kecamatan Bungku Utara, Mamosalato dan Soyojaya yang dibacakan oleh I Made Karsana menjelaskan sejumlah pekerjaan fisik seperti Rehab Ruang Kelas, Tribun Lapangan, Pembangunan Lanjutan Puskesmas Panca Makmur, Tanggul Desa, Pustu dan pembangunan fisik lainnya ditemukan beberapa kekurangan dan diperlukan evaluasi.
Sementara itu, untuk laporan Tim 3 untuk area Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas dan Mori Utara dibacakan oleh Heni Humbu, menerangkan kunjungan fisik dalam bentuk Pembangunan Jembatan, Pengadaan Lampu Jalan, Peningkatan Jalan, Labolatorium Komputer SD Londi, Ruang Perpusatakaan, Pembanguann Lanjutan Puskesmas Petumbea, dalam kunjungan ini ditemukan beberapa permasalahan dalam pembangunan dan berbagai kendala dilapangan.
DPRD Morut berharap pemerintah daerah mempercepat penggunaan bangunan yang telah rampung pembangunannya, kunjungan yang terlaksana juga wajib didampingi oleh OPD terkait, kualitas penyajian data yang kurang akurat harus ditingkatkan, serta memberikan evaluasi terhadap pembangunan fisik dengan tetap memperhatikan kualitas, berbagai masalah administrasi segera diselesaikan sehingga semua itu akan mendukung keterbukaan dan transparansi dalam penggunanaa anggaran serta memberikan dukungan kinerja DPRD dalam fungsi pengawasan.
Pada waktu yang sama Wabup Morut juga menyampaikan pidato terhadap Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024, penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dapat memnerikan imformasi mengenai pencapaian kinerja pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan yang dapat diukur berdasarkan perbandingan antara anggaran pendapatan dan belanja daerah terhadap realisasi anggaran, serta digunakan sebagai instrumen evaluasi pencapaian target kinerja berdasarkan rencana strategi pembangunan daerah.
Beliau juga menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian interen dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dafi BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah.
Wabup Morut juga menjelaskan tentang 1 Ranperda yang memuat meteri untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah yang mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, selain itu juga perencanaan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang merupakan amanat tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.