Warga Bengo Kembali Dihadang Saat Melintasi Jalan Paving Block di Pakkita

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Keberadaan jalan paving block sepanjang kurang lebih 100 meter di wilayah Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tuai sorotan ditengah masyarakat

Pasalnya sejak keciprat kucuran dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bone, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, hingga rampung dikerjakan pihak rekanan kontraktor CV Albani Kontruksi.

Jalan Desa yang merupakan prioritas masyarakat tersebut, terkesan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan tertentu saja, lebih ironisnya larangan itu hanya disampaikan oleh segelintir oknum tanpa dasar, hingga rawan menimbulkan konflik ditengah masyarakat jika terus dibiarkan.

Kali ini kembali menimpa salah satu tokoh masyarakat yang berdomisili di Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone disapa Ewin saat menjemput tenaga pekerja proyek di Pakkita, minggu malam 27 September 2026 menggunakan kendaraan canter milik Rudianto

Ewin dan ketiga orang lainnya tiba-tiba ditegur saat kendaraan mobil canter itu melintas diatas jalan paving block, dengan nada terkesan mengintimidasi untuk tidak melewati jalan Desa yang berada persis depan rumah terduga pelaku tersebut.

” Posisi kendaraannya kosong, karena mau menjemput pekerja proyek tiba- tiba saya ditegur oleh perempuan bersama lelaki mungkin suaminya dengan nada melarang melintas diatas jalan paving block tersebut, spontan saya heran karena ini jalan umum setahu saya siapa saja bisa fungsikan , ” Geram Ewin.

Bukan hanya kendaraan yang ditumpangi Erwin dihadang oleh orang yang sama diketahui bernama Risal, informasi disampaikan tokoh masyarakat ini hampir puluhan kendaraan dihadang saat melintasi jalan paving block tersebut sejak rampung dikerjakan.

Ewin juga mempelajari situasi saat dirinya ditegur oleh Risal dan satu orang perempuan diduga istrinya tersebut, dimana reaksi masyarakat setempat tidak ada pergerakan dilakukan kecuali oknum satu ini.

” Ada juga kemarin mobil bak terbuka dilarang melintas disitu, padahal kondisinya juga tidak memuat dan sampai-sampai ketakutan ini penumpang waktu ditegur, baru informasinya kendaraan bak terbuka miliknya kemarin sibuk melakukan melansir material diatas jalan paving block disitu. Disini fatalnya ,” bebernya Erwin.

Ewin mendesak pemerintah Desa hingga Kecamatan untuk menindak lanjuti tindakan yang cukup meresahkan masyarakat ini guna menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi jika dibiarkan berlarut-larut.

Sebelumnya diberitakan ” Kades Bengo Kecam Larangan Melintasi Jalan Paving Block di Pakkita, Ini Wajah Pelaku ! “

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan