29 Maret 2024, 1:04 pm

Warga di Bone Ngamuk, Proyek 21 Milyar Diduga Tidak Sesuai Gambar

Bone, batarapos.com – Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik komisi A dan komisi D Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung lokasi pekerjaan proyek pembangunan Bendung dan Jaringan irigasi Lalengrie, Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.

Dimana pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan, nomor kontrak 602.1/030.PU.TR-SDA/VI/2020, dengan nilai kontrak Rp. 21.500.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Bumi Indolim Perkasa dan konsultan pengawas CV Sukma Lestari diduga kuat tidak sesuai proposal yang disepakati oleh masyarakat.

Warga di Bone Ngamuk, Proyek 21 Milyar Diduga Tidak Sesuai Gambar

Warga di Bone Ngamuk, Proyek 21 Milyar Diduga Tidak Sesuai Gambar

Posted by Batarapos.com on Wednesday, 21 October 2020

Pasalnya, dalam pelaksaan dilapangan. Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan Lalengrie Desa Ujung Lamuru, justru dikerjakan di Uloe atau bergeser kebawah sekitar kurang lebih 500 meter dari titik lokasi awal. Dengan tingkat elevasi jauh lebih rendah. Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya yang berjudul “Kecewakan Warga Ujung Lamuru, Proyek Puluhan Milyar Pemprov Di Hentikan”.

Sementara itu dari pantauan langsung media batarapos.com Rabu, (21/10/2020) dilokasi terlihat ratusan warga Desa Ujung Lamuru serta sejumlah stake houlder dari instansi pemerintah Kabupaten Bone memadati lokasi ini bersama rombongan anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan.

Dilokasi ini juga terlihat dari konsultan pengawas CV Sukma Lestari atas nama Nawawi menjelaskan daripada hasil pekerjaanya dihadapan para anggota Dewan diantara kerumunan masyarakat Desa Ujung Lamuru.

Setelah anggota Dewan melakukan kroscek hasil pekerjaan oleh pihak kontraktor dan dicocokan gambar desain yang diperlihatkan konsultan pengawas terdapat perbedaan alias diduga tidak sesuai, hal inipun diakui Nawawi selaku pihak konsultan pengawas.

“Informasi dari pak Nawawi selaku konsultan pengawas dari CV Sukma Lestari bahwa. Setelah kita melihat kondisi pembangunan fisik dibawah itu dijadikan sampel itu memang tidak sesuai dengan gambar dan akan dilakukan perubahan nanti pada saat seratus persen (pekerjaan) itu pengakuanta ji yang saya kembalikan ki ini. Saya tidak tambahi pak Nawiawi yah.. “, jelas salah satu anggota Dewan didepan Konsultan pengawas.

Bahkan sempat terjadi adu argumen dan nyaris adu jotos antara pihak konsultan pengawas (Nawawi), dengan Zakir Sabara H Wata selaku warga setempat saat mempertanyakan patok yang dipasang sebelumnya beda 50 meter dari lokasi pekerjaan.

Dan dijawab oleh Nawawi bahwa itu merupakan permintaan yang punya sawah, mendengar ucapan itu, Zakir Sabara H Wata sontak geram dan naik pitam.

“Siapa yang bilang? nah semua punya sawah. Pembohong kau Nawawi, (Geram Dekan FTI UMI Zakir Sabara H Wata).

Setelah kondisi mulai redam, emosi Dekan FTI UMI itu kembali mencuak saat tim hendak bergeser menuju titik awal pekerjaan dimana saat itu Nawawi kembali bertemu dengan Zakir Sabara H. Wata sambil menjelaskan ratusan pohon coklat dan tanaman warga dibabat habis.

“Coklatnya orang disini (dan), pohon jatinya (dibabat habis), setang kau”, ucap Zakir Sabara. ((Kau iya seta)), balas Nawawi.

Kau fikir beckingmu kuat, kau fikir siapa beckingmu ha?, Kau fikir saya tidak tahu siapa dibelakang ini? suruh datang, saya cuman lindungi makanya saya tidak sebut didepan anggota Dewan, mentang-mentang kau”, tambah Zakir Sabara dengan nada tersulut emosi.

Usai melakukan kunjungan dilokasi pekerjaan proyek, tim anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan pertemuan di samping kantor Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja. Dan permohonan maaf pun diutarakan oleh Zakir Sabara H Wata.

“Saya mohon maaf kepada anggota dewan yang saya hormati kalau saya marah tadi. Karena prinsip saya, mending saya yang marah sendiri dibanding masyarakat yang marah. Biarlah saya yang jelek yang sejak awal dituduh propokator tidak apa”, ucap Zakir Sabara.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan komisi D Jhon Rende Mangontan menambhakan. Pembangunan saat ini tujuanya untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari hasil pertanian.

“Bendung ini bagaimana supaya meningkatkan produksi pertanian yang tadinya satu kali produksi bisa dua sampai tiga kali produksi (Dan), itu tujuan utamanya”, jelasnya.

Lanjut dikatakan (akan), tetapi kenyataan bahwa mungkin ini tidak maksimal sehingga ada protes dari masyarakat dari protes masyarakat ini kami bawa namanya rapat dengar pendapat di Provinsi dan hari ini kami turun untuk melihat dari dekat apa yang menjadi persoalan.

“Nah setelah kami melihat persoalan ini, kami suruh istirahat dulu ini kontraktor supaya biarkan masyarakat dulu kumpulkan datanya pihak PUPR kumpulkan datanya kita akan diskusikan kembali minggu depan di (kantor DPRD), Makassar. Yang jelas ada yang perlu dibereskan”, ucap Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan komisi D Jhon Rende Mangontan.

Sementara itu Abdullah Abid (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Sul-Sel), menambahkan terkait polemik yang terjadi saat ini kita akan diselesai di Makassar dan memanggil semua masing-masing yang terkait dalam pembangunan ini.

“Kalau kita itu tidak ada masalah (apakah), mau dilanjut? Tapi sebaiknya dilanjut karena ini kepentingan masyarakat juga, karena yang menerima manfaat itu nantinya dihilir bukan pada sekitar (Dibagian), bendung. Ada gambarnya sebenarnya. Kalau masalah pindah lokasinya itu sudah dijelaskan tadi sekitar (kurang lebih), dua ratus lima puluh meter yah dengan elevasi dua meter kayaknya itu (dan), manfaatnya itu tidak ada. Kita mencari jalanya itu efisien”, tutup Abdullah Abid. (Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan