Luwu Timur, batarapos.com – Puluhan Masyarakat Kecamatan Towuti Yang tergabung dalam Aliansi Masyrakat Towuti Menggugat melakukan aksi demo memprotes 4 forum/organisasi yang mengatasnamakan masyarakat Towuti mendukung pengoperasian Tempat hiburan Malam (THM), di Jalan Poros Malili, Rabu (28/8/19).
Aksi yang bertujuan Membangun agitasi ke publik dan menyampaikan stetmen bahwa masyarakat Towuti tidak mendukung THM di Kecamatan Towuti, dan juga meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses 4 forum tersebut, yang telah dilaporkan secara Resmi.
Aksi yang awalnya berjalan damai itu diwarnai dengan aksi bakar ban bekas dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
Beberapa menit setelah dimulainya aksi bakar ban, aksi tersebut sempat memanas dan terjadi saling dorong mendorong antara petugas kepolisian dan massa aksi lantaran para pengunjuk rasa dilarang membakar ban.
Buntut dari aksi saling dorong tersebut satu orang pendemo atas nama Ahmad Marzuki mengalami luka memar dan tergores dibagian perut.
Tak terima diperlakukan kasar, para pendemo bergerak menuju Mapolres Luwu Timur, selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Propam Polres Luwu Timur.
“Sangat disayangkan sekali
Oknum aparat kepolisian Polres
Luwu Timur yang begitu Tega melukai masyrakat yang menyampaikan aspirasi, mestinya hal demikian tidak perlu terjadi” Kata Erick Estrada selaku jendral lapangan.
Ditambahkannya bahwa, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Luwu Timur.
“Korban sudah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polres Luwu Timur, Kami berharap propam bekerja profesional untuk segera mengambil langkah-langkah menutaskan kasus tersebut” Harap Erick saat mendampingi korban.
Kanit Propam Polres Luwu Timur (Iptu. Simon) setelah menerima laporan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Laporannya sudah kita terima, selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi” Ucapnya kepada batarapos.com (***).