Jeneponto, batarapos.com – Tim pegasus yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim IPTU ANDRI KURNIAWAN, S.T.K, S.H, S.I.K dan Kanit resmob AIPDA ABD RASYAD, dan diback up oleh tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh KOMPOL EDI SABHARA, MB. S.I.K melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, di kota Makassar. Rabu (13/5/2020).
ML (49) bekerja sebagai petani, alamat Bungunglompoa, Kelurahan Bontotangnga, kecamatan Tamalatea, kabupaten Jeneponto.
Plt kabag humas polres Jeneponto AKP Syahrul SH. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di jalan Kumala kota Makassar di sebuah kos-kosan, sehingga tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang berupa HP Oppo A3s warna merah pada saat itu korban smentara tertidur. Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kabel PLn tahun 2014,” jelasnya.
Diketahuai Pelaku sudah pernah di tahan di Rutan Jeneponto dengan Kasus pencurian dan penguasaan benda tajam (badik) tahun 2015.
Barang bukti Satu unit HP Oppo A3s warna merah dan pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (Ridwan Tompo)