Majene, batarapos.com – Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Majene, Propam Polres Majene lakukan pengecekan setelah pelaksanaan kegiatan apel pagi. Rabu (3/6/2020).
Kasi Propam Polres Majene Iptu Abd. Rajab mengatakan sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi kali ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Majene.
“Penggunaan senjata api harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada agar tidak ada pelanggaran penggunaan senpi di lapangan,” Tegas kasi Propam.
Personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.(Mus)