Jeneponto, batarapos.com – Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Pusat bahwa pertanggal 5 Juni 2020 aktivitas perkantoran semua instansi mulai aktif dengan tetap menerapkan konsep Protap covid-19 direspon langsung oleh seluruh pemerintah daerah melalui Apel bersama.
Drs H. Iksan Iskandar Msi bupati Jeneponto Jumat pagi memimpin apel bersama seluruh ASN dengan tetap menjaga jarak, dimana dalam sambutannya Bupati Jeneponto mengimbau kepada seluruh ASN agar mulai beraktivitas seperti semula dengan tetap mengedepankan protap covid-19 imbau bupati dua periode tersebut di Lapangan kantor bupati Jeneponto, Jumat (5/6/2020).
“Ini merupakan awal dari penerapan new normal life, seluruh layanan harus berfungsi dengan baik dengan tetap berpedoman pada surat edaran yang sudah dikeluarkan, selamat bekerja dan tetap maksimal,” tutupnya.
Setelah memimpin apel pagi, bupati Jeneponto beserta OPD melakukan Jumat bersih di lingkungan kantor masing-masing. (Ridwan Tompo)