Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Selasa (12/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H, bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, serta jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulsel, dan para Kepala Desa binaan. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur dan peninjauan inovasi pelayanan hukum di daerah yang dijuluki “Bumi Batara Guru” tersebut.
Penguatan Infrastruktur dan Hibah Daerah
Dalam agenda utama kunjungan, Kajati Sulsel meresmikan gedung baru Kantor Kejari Luwu Timur yang dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Selain meresmikan gedung baru, Dr. Sila H. Pulungan juga meninjau langsung progres renovasi gedung kantor lama yang bersumber dari dana APBN Tahun 2026 senilai Rp3,28 miliar.
Penyediaan fasilitas ini dinilai sangat krusial dalam menunjang kenyamanan pegawai serta memperkuat kualitas pelayanan hukum di Luwu Timur. Kajati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan berupa hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan.
Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Selain peresmian gedung, Kajati Sulsel meninjau pameran Kampung Pangan Adhyaksa, sebuah inovasi unggulan Kejari Luwu Timur dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa. Program ini melibatkan 15 desa binaan, di antaranya Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, dan Tarabbi.
Dalam pameran tersebut, ditampilkan berbagai potensi komoditas unggulan desa mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar. Kajati Sulsel memberikan apresiasi terhadap inovasi Kampung Pangan Adhyaksa yang dinilai menjadi bukti nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“ Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ” tegasnya.
Sinergitas dan Pendampingan Hukum
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyatakan rasa bangga atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa program Kampung Pangan Adhyaksa telah memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di desa. Bupati juga memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah senantiasa dikoordinasikan dengan Kejari untuk mendapatkan pendampingan hukum agar tetap berjalan pada koridor yang benar.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel mengaku terkesan dengan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan. Ia berpesan agar seluruh jajaran Kejari Luwu Timur menjaga profesionalisme dan terus memanfaatkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai ruang diskusi untuk mitigasi risiko hukum.
” Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Saya berharap dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, ” pungkas Dr. Sila H. Pulungan.












