29 Maret 2024, 9:00 am

Aktivitas PT. CLM di Kawasan HPT Berdasarkan IPPKH dari KLHK, Berikut Tanggapan Dir. External !

Luwu Timur, batarapos.com – PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) yang beraktivitas di Kabupaten Luwu Timur merupakan Perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan dengan jenis mineral Ferronickel.

PT. CLM melaksanakan aktivitas pertambangan yang berada di Desa Harapan dan Desa Pongkeru di Kecamatan Malili , Kabupaten Luwu Timur.

Diketahui areal Pertambangan PT.CLM dalam melaksanakan usaha pertambangan di Areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Luasan lahan dalam izin tersebut seluas 1.100 Hektar dari Kementrian Kehutanan pada tahun 2012 yang pemanfaatannya terdiri dari areal Tambang, Jalan Hauling dan Fasilitas Pendukung Lainnya, sehingga PT CLM berkewajiban untuk melindungi seluruh areal IPPKH yang dimiliki dari aktivitas lain yang tidak bertanggung jawab Seperti Perambahan Hutan dan lainnya yang akan berdampak pada persoalan lingkungan.

Direktur Externar PT. CLM (Ismail Ahmad) kepada batarapos.com menanggapi terkait adanya klaim kelompok lahan IPPKH PT. CLM.

Menurutnya hal itu diluar tanggungjawab PT.CLM dan mempersilahkan kelompok tersebut untuk berkoordinasi kepada pemerintah dalam hal ini pihak kehutanan.

“Karena pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas berdasarkan IPPKH yang diberikan oleh Pemerintah dan berkewajiban untuk melindungi serta menjaga seluruh areal IPPKH dari aktivitas lain baik itu pembukaan lahan, perambahan Hutan serta Ilegal Logging yang kemungkinan akan memberikan dampak pada munculnya berbagai persoalan baik itu pencemaran sungai Pongkeru serta persoalan lingkungan lainnya sehingga Menanggapi hal tersebut maka PT.CLM akan segera berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kehutanan. Ungkap Ismail Ahmad saat dikonfirmasi batarapos.com.

Tanggapan itu disampaikan Direktur External PT. CLM lantaran adanya kabar beredar bahwasanya PT CLM merugikan masyarakat Desa Pongkeru dalam hal ini mengatasnamakan masyarakat yang memanfaatkan getah kayu damar. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan