27 Juli 2024, 11:03 am

Anggota DPRD Luwu Timur Dapil III, Lakukan Kunjungan Kerja Raperda APBD Pokok 2020

Luwu Timur, Batarapos.com – Dalam rangka menghimpun dan menyerap aspirasi dari konstituennya, anggota DPRD Dapil III melaksanakan Raperda APBD pokok 2020, Selasa (29/10/19), di kantor kecamatan Tomoni Timur yang digabung dengan kecamatan Tomoni, dimana kegiatan tersebut  juga sudah diadakan ditempat dan hari berbeda di Kecamatan Mangkutana, yang digabung dengan Kecamatan Kalaena pada hari Senin kemarin (28/10/19).

Adapun Anggota DPRD dapil III Luwu Timur yang menghadiri kegiatan tersebut, Rully Heryawan dari Praksi Hanura, I Made Sariana dari Praksi Demokrat, Tugiat dari Praksi Nasdem, Leonard Bongga dari Praksi PDIP, Andi Surono S dari Praksi PAN, dan Wahidin Wahid dari Praksi Golkar.

Acara Raperda APBD pokok juga dihadiri Camat Tomoni (Umar Hasan Dalle), Camat Tomoni Timur (Rusdan Oddang), Kelurahan Tomoni, kepala desa se Tomoni dan Tomoni Timur, BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan juga dihadiri perwakilan dari Dinas-Dinas terkait se kabupaten Luwu Timur.

Rusdan Oddang Sebagai moderator membuka Kegiatan Raperda APBD pokok ini, dan selanjutnya diberikan ke anggota DPRD Luwu Timur dapil III untuk melanjutkan acara pembahasan Rancangan APBD tahun Anggaran 2020.

I Made Sariana salah satu anggota DPRD dapil III Luwu Timur menjelaskan, DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat mempunyai kewajiban dan tugas pokok yaitu menampung dan menyerap aspirasi masyarakat,  bentuknya berupa reses kunjungan kerja, karena ini reses awal tujuannya sebagai bentuk sinkronisasi APBD 2019-2020.

“Reses tersebut berkaitan degan kegiatan APBD pokok 2020, yang di jabarkn dalam kegiatan, apabila ada yang dianggap urjen oleh desa yang dimasukan dalam hasil musrembang yang dianggap proritas tapi belum terkaper dalam rancangan tersebut, dimohon kepala desa menyampaikn ke camat sebagai hasil reses yang nantinya akan disampaikan ke Bappeda,” ucap I Made Sariana.

Selanjutnya Desa-desa menyampaikan keluhan serta aspirasi yang tercatat dalam daftar alokasi kegiatan Fisik (Konstruksi), dan Non Konstruksi, Rancangan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020, kemudian menjadi catatan anggota DPRD sebagai masukan kedepannya.

Sebanyak 83 daftar rancangan APBD tahun Anggaran 2020 yang diajukan Kecamatan Tomoni dan sebanyak 52 daftar rancangan APBD tahun anggaran 2020 yang diajukan Kecamatan Tomoni Timur, selanjutnya DPRD akan mengawal ke pemerintah untuk ditindak lanjuti. (Subhan)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan