11 Oktober 2024, 11:34 am

Aparat Desa Dipecat Mengadu Ke DPRD, Camat Mangkutana Dinilai Lalai Keluarkan Rekomendasi


 

Luwu Timur, Batarapos.com – Terkait pemecatan 4 aparat Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur oleh Kepala Desa (Hj. Nurhayati) beberapa hari lalu.

Keempat aparat Desa yang dipecat mengadu ke DPRD Luwu Timur siang tadi Rabu (17/7/19).

Pengaduan para aparat Desa diterima langsung Ketua Komisi I DPRD selaku yang membidangi Desa, (Drs. H. M. Sarkawi A. Hamid) didampingi beberapa anggota DPRD lainnya.

Mendengar keterangan para aparat Desa, Komisi I juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Camat Mangkutana.

Komisi I menilai Camat Mangkutana lalai mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemberhentian aparat Desa tanpa melakukan mediasi hanya berdasarkan ajuan keluhan Kepala Desa.

“Bukan saya mengatakan ibu Camat salah membuat rekomendasi, tapi sebelum rekomendasi itu dikeluarkan harus melakukan penelitian, kajian, dan mediasi, karena sekarang ini kades memecat berdasarkan rekomendasi itu, padahal harusnya rekomendasi itu tidak dimunculkan dulu, tapi kades sudah perlihatkan kiri kanan, sehingga kades berlindung dari rekomendasi Camat” Ucap Sarkawi dihadapan Camat dan para aparat Desa.

 

Komisi I juga meminta Dinas terkait untuk segera melakukan mediasi agar permasalahan segera terselesaikan.

“Untuk Dinas PMD kami minta agar segera melakukan mediasi agar persoalan ini cepat selesai, jika benar bersalah hukum mereka sesuai aturan yang berlaku, pecat sesuai dengan undang-undang yang mengatur, dan jika tidak terbukti, maka beri hak mereka untuk terus bekerja, kasihan masyarakat disana yang butuh pelayanan Desa” Tutup Sarkawi.

Hingga dikabarkan, Sekretaris Desa Wonorejo juga turut mengundurkan diri, yang artinya Desa Wonorejo saat ini kehilangan 5 orang aparat hanya berselang hari. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan