Luwu Timur, Batarapos.com – Alasan tidak mau diajak kerjasama Kades Wonorejo (Hj. Nurhayati) memecat empat orang aparatnya, pemecatan itu juga disetujui oleh Camat Mangkutana (Sri.Mulyani).
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur yang membidangi Desa (Drs. H. M. Sarkawi A. Hamid) atau yang akrab disapa Sarkawi, meminta Dinas Pemberdayaan MTARAPsyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur membentuk tim khusus.
Sarkawi berharap tim yang dibentuk agar melakukan investigasi kebenaran dari pemecatan tersebut serta alasan tepat Kades untuk memecat aparatnya.
“Kami minta DPMD untuk bentuk tim cari tahu kebenarannya, dan apa alasan tepat Kades memecat aparatnya, kalau alasan tidak mau diajak kerjasama harus diperjelas kerjasama apa dan tentunya aparat yang dipecat juga dimintai keterangan” Harap Sarkawi
Menurut Sarkawi, Kepala Desa saat akan memecat aparatnya harus berpedoman pada Permendagri Nomor 67 tahun 2017, jangan karena alasan yang tidak tepat sehingga aparat Desa harus dipecat.
Ia juga akan mengagendakan untuk memanggil Kepala Desa Wonorejo beserta aparat Desa yang dipecat dalam waktu dekat untuk mendengarkan keterangan.
“Kades harus berpedoman pada permendagri nomor 67 tahun 2017saat akan memecat atau memberhentikan aparatnya dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil yang bersangkutan Kafes dan aparatnya untuk didengar keterangannya, namun sekarang biar tim DPMD dulu yang lakukan tugasnya” ungkapnya.
Diketahui, Kades Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sebelumnya memecat 3 aparat yakni Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan dan kaur umum, kades juga memecat Sekretaris Desa namun ditahan oleh camat.
Menyusul Senin kemarin (15/7/19) Kades kembali memecat satu aparatnya yakni Siti Primadani (staf aset Desa), pemecatan itu disampaikan secara lisan oleh Kades. (HS).