20 April 2024, 8:37 am

Bupati Luwu Timur Imbau ASN dan Masyarakat Minta Bukti Potong Pajak Saat Transaksi

Luwu Timur, batarapos.com – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menghimbau kepada para ASN beserta keluarganya, perangkat desa beserta masyarakat agar meminta bukti potong pajak/struk saat melakukan pembayaran/transaksi di warung makan/warkop dan hotel yang telah di pasangi alat MPOS.

Himbauan tersebut disampaikan Bupati Husler melalui Surat Edaran Nomor : 973/261/BPKD tanggal 22 Juli 2020.

Dimana dalam surat tersebut ditujukan kepada para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, para Camat se-Kab. Lutim, para Kepala Desa/Lurah, para kepala Puskesmas, dan kepada para kepala TK, SD hingga SMP.

Surat Edaran ini juga merupakan tindaklanjut program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait optimalisasi penerimaan pendapatan Asli Daerah khususnya pajak restoran dan pajak hotel.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, saat ini ada beberapa warung makan/warkop dan hotel di Kabupaten Luwu Timur yang telah dipasangi alat Mechine Payment Of Sale (MPOS) yang berfungsi sebagai alat kontrol transaksi para wajib pungut pajak. (ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan