Cegah Penularan Covid-19, DPD KNPI Luwu Timur Mengajak Masyarakat Indahkan Imbauan Pemerintah

- Advertisement -iklan

Luwu Timur,  batarapos.com – Mengingat maraknya penularan wabah virus corona atau Covid-19 beberapa bulan terakhir ini, atas nama pengurus DPD KNPI Luwu Timur mengajak kepada kita semua untuk mengindahkan imbauan pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur perihal lockdown, sosial dictancing serta istilah-istilah pandemi lainnya, Kamis (23/4/2020).

Sebagai bentuk ikhtiar memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut, untuk itu, karena telah diberikannya keluasan pengelolaan keuangan guna penangan pandemi Covid-19  kepada tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari 11 kecamatan, 124 desa dan 3 kelurahan dengan total jumlah penduduk kurang lebih 294.383 jiwa.

Sekertaris KNPI DPD Luwu Timur (Samsiar) dalam hal ini mengatakan sangat disayangkan apabila masih terdapat mobilitas warga keluar masuk daerah kabupaten Luwu Timur di luar dari pemantauan pihak-pihak yang berwenang, DPD KNPI Luwu Timur juga menekankan kepada pemerintah kecamatan sampai ditiap-tiap desa/kelurahan agar memastikan semua kebutuhan terkait pencegahan mata rantai Covid-19 terdistribusi dengan baik dan seadil-adilnya, tentu disertai dengan pertimbangan sosial ekonomi desa masing-masing.

iklan

Jika dilihat dari peta penyebaran virus mematikan ini, kesyukuran kita di kabupaten Luwu Timur masih dalam kategori zona hijau, tidak sama dengan beberapa daerah-daerah lain diseluruh Indonesia yang dinyatakan berada pada zona merah, olehnya langkah pencegahan ditiap-tiap desa/kelurahan sebaiknya mempertimbangkan roda perputaran mikro dan makro perekonomian masyarakat setempat, mengingat ada bebeberapa desa dengan manuver yang menurut kami sangat berlebihan dan di luar standar medis penanganan virus mematikan tersebut,” ujar Samsiar.

Lanjut dikatakan Perlu diketahui masa-masa sulit bukan kali pertamanya kita hadapi, dan berhubung daerah kita kabupaten Luwu Timur masih dalam keadaan yang kondusif atau masih kategori zona hijau, sebaiknya yang lebih diperketat penjagaan gerbang keluar masuk wilayah/daerah.

Tiap-tiap mobilitas warga harus dipantau tertib, bila perlu identitas harus diperjelas dari mana dan mau kemana, Pengawalan serta pendataan harus dimaksimalkan, minimal tiap aktivitas keluar masuk daerah tidak menimbulkan keresahan bagi warga untuk terinfeksi virus mematikan tersebut,” Tambah Samsiar.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan