Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara melakukan pengecekan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Dusun Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (13/11/2024) malam.
THM itu diantaranya ada tempat karaoke, Cafe/ Warung Tiga Putra, Warung Blitar dan Warung Mama Risna.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh. Jayadi menyebutkan jika dalam giat tersebut, dilakukan pemeriksaan urine terhadap belasan orang yang ditemukan di lokasi.
“ Dalam kegiatan penyuluhan ini, kita memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, serta dampak sosial yang ditimbulkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap AKP Jayadi, Kamis (14/11/2024).
“ Di beberapa warung yang dikunjungi, kita lakukan pemeriksaan urine kepada dua belas orang, juga terhadap empat orang lainnya yang ditemukan di room karaoke,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama anggota, kata AKP Jayadi, tidak ditemukan adanya pengunjung dan karyawati cafe maupun di warung makan yang menggunakan Narkotika (Negatif).
“ Giat ini dilaksanakan, sebagai wujud implementasi dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia “Asta Cita” Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara ini pun diikuti KBO Ipda Nur Ihsan, Ba Provost Iptu Irwandi, juga dari Sie Dokkes, Ardyanti, Ba Polsek Sukamaju Aiptu Jamaluddin dan Banit Intelkam Bripka Haryanto Majid.