29 Maret 2024, 4:12 pm

Kadus di Balirejo Akui Mundur dari PSR Karena Lahannya Kosong

Luwu Timur, batarapos.com – Sebelumnya, beredar video seorang Kepala Dusun di Desa Balirejo Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, dirinya mengundurkan diri dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diusul oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU).

Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu, tampak Kepala Dusun (Ketut Pande Suamba) menceritakan soal pengunduruan dirinya dari pengusulan PSR, ia mengaku diminta untuk menandatangani format pengunduran diri di Kantor Desa, yang konon alasannya tidak diketahuinya.

Ketut Pande Suamba dalam video itu juga mengaku bahwa saat kegiatan sosialisasi di Kantor Desa dirinya tidak hadir.

Dalam video itu juga, salah seorang yang sebelum memberikan pertanyaan kepada Kepala Dusun terdengar menyatakan bahwa telah membuktikan adanya penggiringan opini untuk petani menyatakan mundur, dan menyatakan jika tandatangan petani palsu.

Ditemui di Kantor Desa Balirejo, Ketut Pande Suamba yang didampingi Kepala Desa Balirejo mengaku telah keliru memberikan keterangan terhadap pihak Koperasi KAMU, ia juga minta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dari pernyataan yang ia kemukakan saat di wawancara oleh pihak Koperasi KAMU selanjutnya video itu tersebar.

Ketut Pande Suamba mengaku telah memberikan keterangan tanpa mengetahui persis pokok permasalahan, yang sebenarnya dirinya memiliki dua tempat lahan yang masuk dalam program PSR, lahan tersebut terletak di Desa Solo dan Desa Tawakua.

Lahan yang berada di Desa Solo merupakan lahan kebun Kelapa Sawit, lahan ini tidak termasuk dalam daftar pengunduran diri, sementara lahan di Desa Tawakua merupakan lahan kosong alias bukan kebun kelapa sawit, lahan ini masuk dalam daftar pengunduran diri dari PSR.

“Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas pernyataan saya mengenai masalah saya merasa dipaksa, saya mohon maaf ini hanya miskomunikasi, terkait lahan saya yang ada pengunduran diri itu bukan yang ada di Desa Solo karena saya sudah tandatangan untuk pencairan dananya, ternyata yang ada pengunduran diri itu yang ada di Desa Tawakua, lahan ini memang kosong dan bukan kebun sawit” Ungkap Ketut Pande Suamba.

Ia juga sangat berterima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pengunduran diri di lahan kosong tersebut, pasalnya ia baru mengetahui jika lahan kosong tidak diperbolehkan untuk masuk dalam program PSR.

“Saya juga sangat berterima kasih kepada semua pihak yang membantu saya menguruskan pengunduran diri lahan saya yang ada di Tawakua, karena ternyata lahan kosong tidak boleh masuk di PSR, dan memang lahan saya itu di Tawakua bukan kebun sawit” Ucap Ketut Pande Suamba saat ditemui di Kantor Desa Balirejo. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan