Luwu Timur, batarapos.com – Diberitakan sebelumnya, Badan Advokasi dan Investigasi Indonesia (BAIN HAM-RI) meminta Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memeriksa humas DPRD Luwu Timur terkait anggaran kontrak media 700 juta lebih yang dinilai tidak wajar.
Hal tersebut direspon Kejaksaan Negeri Luwu Timur melalui Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Yohannes Avilla Agus Awanto Putra).
Kepada batarapos.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur mengatakan, akan mendalami terkait anggaran kontrak media di Humas DPRD Luwu Timur.
“Kita akan lidik dan dalami terkait informasi ini” Kata Kajari Luwu Timur via WhatsApp.
Sebelumnya Ketua DPD Luwu Timur Badan Advokasi dan Investigasi Indonesia (BAIN HAM-RI) Muttafik Siddik yang lebih akrab disapa Utta Siddik menilai anggaran kontrak media 700 juta lebih itu tidak wajar dan patut dipertanyakan.
“Anggaran kontrak media senila 700 juta lebih ini sungguh sangat fantastik dan patut dipertanyakan, ada dugaan anggaran ini di markup dan mungkin saja ada konspirasi didalamnya, olehnya sudah sangat tepat pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur melakukan pemeriksaan yang berbau manipulatif” Ucap Utta Siddik. (**).