27 Juli 2024, 12:13 pm

Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian

Malili, Batarapos.com – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler menyerahkan langsung Akta Kematian saat melayat kerumah duka atas meninggalnya Almarhumah Marpati Mustafa warga Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sabtu (17/8/19).

Bupati menyerahkan akta kematian atas nama Marpati Muatafa kepada Amri Kasim yang merupakan suami dari Almarhumah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pribadi, saya ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman,” kata Husler saat menyerahkan akta kematian kepada suami almarhumah.

Alm. Marpati Mustafa meninggal dunia diusia 61 tahun, almarhum adalah ibunda dari Sriyani Amri, salah satu staf di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, saat ditemui usai acara pelepasan jenazah mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

Kegiatan yang kami lakukan ini bernama “JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian)” yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Kepala Seksi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Awal Guli saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Bulan Mei 2019, sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.

“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” jelas Awal Guli. (hms/ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan