27 Juli 2024, 11:43 am

Pengisian Daftar Fakta Integritas, ASN Disdik Sulsel Wajib Lakukan Hal Ini

Makassar, batarapos.com – Mengawali tahun 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan gebrakan  penting dalam upaya memastikan seluruh pelayanan dibidang pendidikan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Prof. Dr. Muhammad Jufri, M. Si. M. Psi. Psikolog tanggal 11 Januari 2021 tentang penandatanganan fakta integritas, maka seluruh ASN lingkup kantor induk Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan dan seluruh jajarannya, diwajibkan melakukan pengisian dan menandatanganan fakta Integritas yang isinya terdiri dari 8 point, pernyataan integritas.

Menanggapi hal tersebut Analis Hukum Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Hazairin S.H, M.H menurutnya bahwa fakta Integritas ini memang merupakan salah satu agenda penting.

Hal itu juga menurutnya sangat penting karena bagian dari untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas khususnya diera, reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011.

Sebenarnya sudah ada perintah dari pimpinan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan prop sulsel.  Hery Sumiharto untuk pemberitahuan kalau hal ini sangat penting maka itu  mewajibkan mengisi daftar dan  penandatangan fakta Integritas bagi seluruh dalam lingkup jajarannya,” Ungkapnya.

Selain itu Hazairin juga menambahkan, “Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Guru-Guru pada SMA, SMK, SLB se sulawesi selatan untuk memastikan pelaksanaan zona integritas di Sekolah, yang teknisnya akan diatur lebih lanjut bersama kasubag umum dan kepegawaian, Firdausi Topuriti, SE. MM, dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (Syahril)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan