28 Maret 2025, 1:06 pm

Petani PSR Mengadu ke Kementrian, Sawitnya Ditumbang Sudah Lebih Setahun Belum Ditanam

Luwu Timur, batarapos.com – Ibu Maya warga Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur mengadu ke Ditjenbun Kementrian Pertanian usai pertemuan PSR di Aula Kantor Camat Mangkutana, Senin (12/4/21).

Ibu Maya dihadapan dua orang perwakilan Ditjenbun Kementrian Pertanian mengadukan lahannya dan keluarganya diperkirakan seluas 19,5 hektar yang terdapat ditiga kelompok sudah setahun lebih setelah tumbang ciping belum juga ditanami sawit oleh Koperasi Pengusul.

“Bagaimana ini pak, lahan saya sudah lebih satu tahun sudah ditumbang tapi belum juga ditanami sawit, sekarang sudah jadi hutan kembali” ungkap Ibu Maya dihadapan perwakilan Kementrian Pertanian.

Ia juga mengaku bahwa sebagian lahannya kosong (tanpa kelapa sawit) sempat didata oleh Koperasi Pengusul, namun dirinya tidak mempersoalkan lahan tersebut, ia hanya menuntut lahan yang berisi sawit yang sudah ditumbang.

“Ada juga lahan saya kosong sudah didata koperasi, tapi saya tidak pikirkan itu karena memang katanya tidak boleh kalau lahan kosong, yang saya keluhkan pak lahan kami yang berisi sawit sudah ditumban, kenapa belum ditanam juga” Keluh Ibu Maya.

Mendapat aduan itu, pihak Ditjebun Kementan yang namanya tidak ingin ditulis oleh wartawan, mengarahkan ibu Maya agar membuat surat (secara tertulis) diserahkan ke Dinas Pertanian, selanjutnya diserahkan oleh Dinas ke Kementan.

“Ibu buat surat mengenai ini, serahkan ke Dinas terkait, nanti Dinas yang serahkan ke kami, agar kami tindaklanjuti” Jawab pihak Ditjenbun Kementan sembari mencatat nama dan luasan lahan Ibu Maya.

Soal lahan kosong, Pihak Kementan menegaskan agar lahan tersebut tidak masuk dalam program PSR, ia mengimbau apabila terdapat lahan kosong agar dibuatkan surat pembatalan.

“Kalau lahan kosong jangan dimasukkan, karena program ini sangat jelas Peremajaan, bukan lahan kosong, kalau ada seperti itu buatkan surat pembatalan melalui Dinas terkait” Tegasnya.

Terpisah, M. Alwan selaku Sekretaris Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait aduan Ibu Maya berdalih bahwa ketua kelompok sudah menyurati petani namun tidak diindahkan.

“Terkait lahannya dan kawan2nya di Kasintuwu ketua klp taninya sdh beberapa kali meminta yg bersangkutan utk membersihkan lahannya agar segera ditanami karena disitu ada HOK utk petani, tapi yg bersangkutan tdk mengindahkan surat dari ketua kelompoknya. Padahal bibit siap tanam sdh disiapkan sama ketua klp taninya, makanya dikasintuwu itu tinggal groupnya Maya dkk nya yg belum menanam sementara yg lain yg mau ikut arahan ketua klp nya sdh lama menanam” Jelas M. Alwan.

Ditanya soal tidak ada dana yang diterima oleh Ibu Maya dan lainnya untuk melalukan pembersihan, Sekretaris KAMU mengatakan bahwa petani tidak menerima dana, dimana HOK tersebut berada di Bank.

“Intinya dalam program PSR petani tidak menerima dana, mereka penerima manfaat dalam program PSR sesuai regulasi yg ada, Bukan dikelola oleh ketua klp tapi masih tersimpan di bank nanti bisa dicairkan klo sdh dibersihkan lahannya” Kata M. Alwan. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan