Masamba, batarapos.com – Pemeriksaan sikap tampan dilakukan oleh Kasie Propam Polres Luwu Utara IPDA Sabaruddin mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki, bertempat di lapangan Apel Mapolres. Rabu (5/2/2020) pagi.
Pelaksanaan ini dilakukan atas atensi dan perintah Kapolres Luwu Utara melalui Kasie Propam dengan Nomor : Sprin/70 /II/2020 dalam rangka pemeriksaan dan Penertiban Anggota dan ASN Polres Luwu Utara.
Pelaksanakan Pemeriksaan dengan sasaran sebagai berikut :
Gampol meliputi Pakaian dinas seragam Poin dan ASN Polri atribut dan kelengkapannya, Surat administrasi Anggota Polri berupa KTA, KTP, NPWP dan SIM, Sikap Tampang dan Penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata kasi Propam.
Sesuai dengan ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 Pasal 28 huruf F meliputi kebersihan, kerapian pakaian (dilarang menggunakan celana Model Cangcuters atau pinsil), rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau Skin, tidak berjenggot berjambang, sepatu harus disemir, untuk Polwan tidak menggunakan Makeup yang berlebihan, Senpi, dan surat senpi.
Giat ini merupakan salah satu bentuk kerapian personil dan ketampanan yang selalu diperlihatkan jati diri kita selaku anggota Polri yang selalu berurusan dengan mengurusi masyarakat selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Dari pemeriksaan yang dilakukan telah terdapat beberapa anggota yang mendapat teguran terkait dengan kerapian rambut dan jenggot.
Hal tersebut dilakukan senantiasa untuk menjaga sikap tampan anggota yang akan terlihat oleh banyak orang dikalangan masyarakat berhubung kita selalu berhadapan dengan masyarakat.
âSelaku tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dan pemeriksaan sikap tampan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu,â Pungkas Kasie Propam. (Drs)