Luwu Timur, batarapos.com – PT Vale Indonesia Tbk, akan membentuk tim investigasi dan mengevaluasi semua tongkang yang digunakan kontrakor dalam mengangkut kebutuhan material pabrik PT Vale .
Demikian disampaikan Murianti Senior Manager Environment and Permint Management PT Vale Indonesia , usai meninjau sebuah tongkang pengangkut Batu Bara yang belum diizinkan PT Vale masuk ke Pelabuhan Balantang untuk melakukan pembongkaran Batu Bara, Sabtu (2/4/22) .
Menurut Murianti, tongkang yang belum di izinkan sandar di Pelabuhan Balantang tersebut karena ada sedikit permasalahan pada bak tongkang . Dimana bak tongkang sisi sebelah kiri terbongkar, diduga Batu Bara yang ada didalamnya ada yang jatuh kelaut .
” Jadi belum di izinkan dulu melakukan pembongkaran Batu Bara sebelum bak nya diperbaiki,” Ujar Murianti .
Dijelaskannya, tongkang berkafasitas sekitar 5000 ton itu disewa oleh PT Pancaran salah satu Kontraktor yang berkerja sama dengan PT Vale . Pada 17 Maret 2022, tongkang berangkat dari Kalimantan dan tiba di perairan Luwu Timur 26 Maret 2022 .
Saat tiba di perairan Luwu Timur , tongkang tersebut harus mengantri untuk masuk kepelabuhan Balantang .
” Dia itu antrian ketiga , jadi saat menunggu giliran itulah tongkang tersebut dilanda badai , waktu itu di wilayah laut Luwu Timur dilanda hujan lebat ,Angin Kencang dan ombak yang cukup tinggi . Saat dihempas ombak besar itulah material Batu Bara yang ada dalam tongkang tersebut terhempas kesisi kiri tongkang mengakibatkan diding bak tongkang terbuka sekitar 4 meter . “ Ungkap Murianti.
Agar Batu Bara tidak tumpah kelaut , pihak kontraktor sudah menutupi Batu Bara tersebut dengan terpal . Selain itu dinding bak yang sudah terlepas dari las nya sudah mulai diperbaiki .
” Kami memberi waktu perbaikannya ini selama lima hari , sekarang sudah hari kedua , jika sudah bagus baknya baru boleh masuk ke Pelabuhan Balantang . “ Terang Murianti .
Soal layak tidaknya tongkang tersebut , Murianti menjelaskan PT Vale tidak punya kewenangan untuk membuat kesimpulan seperti itu . Karena lembaga yang berwenang untuk melakukan uji kelayakan tongkang tersebut adalah BKI . Tentunya tongkang ini sebelum berangkat meninggalkan Kalimantan tentu sudah di periksa oleh BKI .
Tim batarapos.com