27 Juli 2024, 8:37 am

Razia Kamar Kost, Satpol PP Jaring 6 Penghuni Tidak Miliki Identitas

Luwu Timur, batarapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan razia kamar kost yang berada disetiap kecamatan di wilayah Kabupaten Luwu Timur, sasaran razia adalah identitas penghuni kamar kost seperti KTP dan KK.

Dipimpin langsung Kasatpol PP Luwu Timur (Indra Fawzy, S.IP, M,Si) didampingi kasi hubungan antar lembaga (Nirhati, SE), PPNS (Paulus, S.Sos), Ka.Uptd Satpol PP, Damkar wilayah 3, (Hasniar, S.Sos), Kasi Trantib Kecamatan Tomoni (Musa), Staf Dinas Capilduk (Sudarma) dan 12 personil satpol PP, melakukan razia di Kecamatan Tomoni, sejak pagi hingga sore tadi, Jumat (30/8/19).

Dari hasil penertiban di wilayah kecamatan Tomoni, petugas berhasil amankan 6 penghuni kost yang tidak memiliki KTP dan dibawa ke posko Kantor UPTD wilayah 3 untuk dimintai keterangan.

“Kita menjaring 6 penghuni kost yang tidak memiliki identitas, kita memproses langsung di posko, dan diberi waktu 3 hari untuk memiliki keterangan domisili Tomoni di Desa yang mereka tinggali dan hal tersebut dituangkan dalam pernyataan bermaterai yang mereka buat, bila dalam waktu 3 hari belum ada keterangannya maka mereka wajib meninggalkan Kecamatan Tomoni,” ucap Hasniar.

Hasniar juga mengimbau seluruh pemilik kamar kost agar tidak semata mata mengejar hasil, melainkan harus teliti sebelum menerima penyewa kost paling tidak harus menyetor KTP.

“Inilah sebenarnya peran penting pemilik maupun pengelola kost untuk tidak hanya mengejar uang semata, melainkan juga bertanggung jawab secara moral atas pergaulan para penghuninya, dan penghuni kost harus jelas identitasnya dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” Imbaunya. (Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan