23 Februari 2025, 2:07 am

Satres Narkoba Polres Luwu Timur Amankan Dua Anak Dibawah Umur di Towuti

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur amankan dua orang anak dibawah umur diduga terlibat peredaran narkoba jenis tembakau sintetis/gorila di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (11/4/21) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kedua anak dibawah umur yang diamankan masing-masing MS (15) masih berstatus pelajar warga Jln.Garuda, Desa Langkea raya, Kec.Towuti, dan MT (14) yang juga masih berstatus pelajar warga Desa Wewandula Kec.Towuti Kab.Luwu Timur.

Polisi mengamankan barang bukti melalui jasa pengiriman berupa 1 (satu) shacet plastik ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat bruto 5,06 (lima koma nol enal) Gram ditimbang dengan shacetnya, 1 (satu) baju warna puti, 1 (satu) bekas bungkusan kiriman yang bertulis nama penerima MT.

Berdasarkan informasi bahwa ada pengiriman barang melalui jasa pengiriman, kita bekerjasama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Hingga dikabarkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan