LUWU, batarapos.com – Puluhan polisi Polres Luwu dan Polsek Belopa, siaga di Pengadilan Negeri Luwu, Selasa 3 September. Polisi akan mengawal jalannya sidang perdana, kasus pembunuhan di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, bersama sejumlah anggotanya, terlihat berjaga-jaga di depan kantor pengadilan. Pintu gerbang pengadilan yang tadinya dibuka, sekarang ditutup dan dijaga polisi berpakaian sipil. Penjagaan diperketat saat sidang dimulai.
“Ini sidang perdana dan berlangsung tertutup, karena terdakwanya merupakan anak dibawah umur, polisi berjaga di luar ruang sidang,” kata Faisal Syam.
Adapun Patahuddin, ayah kandung almarhum Beben, mengaku masih trauma. Dia belum bisa banyak beraktifitas seperti biasanya. Patahuddin hadir di Pengadilan, untuk bersaksi pada kasus ini.
“Perwakilan orang tua pelaku, mau datang meminta maaf, tapi untuk sementara ini, belum bisa kami terima, masih sangat sakit pak,” kata Patahuddin.
Dia meminta penegak hukum, jaksa dan hakim, menjatuhkan hukum yang setimpal pada para pelaku. (HD).