
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Empat orang yang ditangkap di Timampu, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Jumat 17 Januari 2024 dinihari telah dipulangkan.
Keempat orang tersebut dipulangkan setelah Satres Narkoba Polres Luwu Timur memanggil keluarga masing-masing untuk menghadap di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, Sabtu 18 Januari 2025.
Keempatnya dipulangkan dengan dalih tidak cukup bukti, petugas hanya mengamankan alat bekas pakai narkoba jenis sabu, demikian dengan hasil tes urine keempatnya negatif.
” Tidak ada barang bukti, cuma ditemukan pireks bekas hasil tes urine negatif semua sudah dipulangkan ini hari setelah dipanggil semua orang tuanya,” Kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA. A. Muh. Taufik mengutip keterangan Sat Narkoba Polres Luwu Timur.
Keempat orang yang ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur adalah LA (43), AN (21), MY (27) dan AS (22), mereka merupakan pekerja somel kayu di Towuti.
Saat penangkapan dan penggeledahan, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menemukan 2 shacet bekas pakai ukuran kecil, 2 buah kaca Pireks kosong, 1 buah korek api gas warna hijau, dan 2 buah pipet plastik sendok sabu.
Selian itu, Polisi juga mengamankan barang milik para terduga berupa, 1 handphone android merek REALME Berwarna Hitam, 1 handphone android merek README Berwarna Biru, 1 handphone android merek READMI Berwarna Putih, dan 1 handphone android merek OPPO Berwarna Merah.