3 November 2025, 7:47 am

Terduga Pelaku Pengrusakan Bus Adhi Putra Bertambah, Polres Luwu Timur Sudah Amankan Lima Orang

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur sudah menetapkan tersangka dan menahan lima terduga pelaku Pengrusakan Bus Adhi Putra dan penganiayaan kondektur.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur telah mengamankan satu orang, dari hasil pengembangan, tim Resmob Polres Luwu Timur kembali mengamankan terduga pelaku.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur BRIPKA Andi Muh. Taufik membenarkan bertambahnya terduga pelaku yang saat ini telah dilakukan penahanan.

” Sudah lima terduga pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan hasil pengembangan dari pelaku pertama yang diamankan,” Kata Taufik kepada batatapos.com, Sabtu 01 November 2025.

Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan adalah HH (24) Melakukan Pengrusakan dan Penganiayaan, AL (21) Melakukan Pengrusakan dan Penganiayaan, AW (26) Melakukan Pengrusakan dan Penganiayaan.

Serta SM (35) melakukan Penganiayaan dan AK (32) Melakukan Penganiayaan terhadap kondektur Bus atas nama Muhammad Syahril, kelima terduga pelaku merupakan warga kecamatan Wotu.

” Pasal yg diterapkan, pasal 170 ayat 1 ke 1e KUHPidna atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,” Ucap Taufik.

Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait pengrusakan Bus Adhi Putra dan penganiayaan kondektur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!