31 Maret 2026, 6:32 pm

Dugaan Mafia Tanah di Lahan Eks PT Sindoka, Tawarkan Harga ke Warga Rp. 15 Juta Per Hektar

- Advertisement -iklan

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Diduga ada mafia tanah di lahan eks PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Desa Teromu dan Desa Koroncia, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur.

Terduga mafia tanah tersebut menawarkan harga lahan ke masyarakat senilai Rp. 15 juta per hektar atau Rp. 30 juta per kapling dengan luas 2 hektar.

iklan

Salah satu warga di kecamatan Wotu mengaku mendapat tawaran tersebut, dia ditawarkan untuk membeli lahan di area eks PT Sindoka di desa Teromu dan Koroncia.

Parahnya, oknum yang mengaku utusan terduga mafia tanah ini mengiming-iming warga bahwa lahan tersebut telah dibebaskan dan sudah menjadi hak millik, bahkan berjanji menguruskan SKT hingga sertipikat setelah Masyakat sudah membayar.

” Kami ditawari beli tanah di lahan Sindoka, katanya sudah dibebaskan mi, harganya tiga puluh juta per kapling luasnya dua hektar, sudah dibatas pakai alat berat, katanya dia mau urusan SKT dan seritipikat nanti kalau sudah lama-lama sudah dibayar,” Ungkap warga menolak disebut namanya.

Warga lainnya, mengungkapkan bahwa terduga mafia tanah inisial AW memang banyak mengklaim lahan di area tersebut, bahkan dia bilang, AW tak tanggung-tanggung mengerahkan excavator untuk membuka lahan dan membuat batas kapling.

” AW ini pakai alat excavator buka lahan, bikin batas dia banyak klaim lahan disana puluhan hektar bahkan kemungkinan sudah ratusan, banyak utusannya itu untuk sebarkan kalau di lahan yang diklaim dia mau ganti rugikan,” Ujar warga.

Kepala desa Koroncia, Junsuang ditemui batarapos.com mengaku di wilayahnya memang sering terjadi saling klaim lahan di lahan eks PT Sindoka, namun sampai detik ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan SKT untuk masyarakat.

” Kami di desa tidak pernah keluarkan SKT untuk lahan diatas itu, dan tidak akan pernah keluarkan SKT karena status lahan juga kami tidak tahu persis, kalaupun ada yang mengaku mau jual-jual lahan itu diluar pengetahuan dan tanggungjawab kami,” Kata Kades Koroncia.

Belakangan beredar kabar, jika lahan eks PT Sindoka dalam HGU seluas 3.509 hektare ada perusahaan baru yang akan melakukan pengolahan, meski telah beredar kabar tersebut, namun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan