
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Henny Humbu, membantah keras tudingan intimidasi terhadap jurnalis Erni Johan Ba’u (52). Ia menegaskan, persoalan yang terjadi tidak seperti yang dilaporkan, melainkan dipicu oleh unggahan media sosial yang dinilai menyinggung keluarganya.
Kasus ini mencuat setelah Erni melaporkan dugaan teror ke pihak kepolisian, usai rumahnya didatangi sejumlah orang. Namun, Henny menilai peristiwa tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan intimidasi, apalagi dikaitkan dengan produk jurnalistik yang diterbitkan Erni di portal Teraskabar.id.
Menurut Henny, kedatangan keluarganya ke rumah Erni semata-mata untuk meminta klarifikasi terkait unggahan Facebook yang dianggap tidak beretika dan menyakiti perasaan keluarga, terlebih dalam suasana duka.
“ Tanpa konfirmasi dia langsung viralkan saya. Statusnya itu yang bikin keluarga saya marah, ” ujar Henny saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Ia mengaku telah berupaya menghubungi Erni melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapat respons.
“ Saya mau minta penjelasan maksud dari status itu, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas, ” katanya.
Henny juga menyoroti isi unggahan yang dianggap tidak pantas, terutama karena menyangkut ibunya yang telah meninggal dunia.
“ Mama saya bukan binatang dibilang mati. Itu yang membuat keluarga sangat tersinggung, ” tegasnya.
Ia menyebut pihak keluarga sebelumnya telah meminta agar unggahan tersebut dihapus, namun tidak diindahkan. Kondisi itu kemudian memicu inisiatif keluarga untuk mendatangi rumah Erni guna meminta penjelasan secara langsung.
Meski demikian, Henny mengaku tidak mengetahui secara langsung kedatangan keluarganya tersebut karena saat itu dirinya sedang beristirahat di dalam rumah.
“ Saya tidak tahu kalau keluarga saya pergi menemui ibu Erni, ” ungkapnya.
Ia juga membantah adanya tindakan ancaman atau intimidasi sebagaimana yang dilaporkan ke polisi. Sebaliknya, Henny justru menuding Erni bersikap agresif saat pertemuan berlangsung.
“ Malah dia dorong adik saya dan ambil parang dari dalam rumah, ” ujarnya.
Selain itu, Henny turut menyinggung aspek profesionalitas dalam pemberitaan. Ia menilai, sebagai jurnalis, Erni seharusnya melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“ Menurut saya ini sudah melanggar kode etik sebagai wartawan, ” ucapnya.
Henny juga mengungkap bahwa konflik antara dirinya dan Erni bukan kali pertama terjadi, terutama sejak dirinya maju sebagai calon legislatif. Namun, ia mengaku selama ini memilih untuk tidak memperpanjang persoalan.
“ Sudah sering dari awal pencalegan saya diviralkan, tapi saya tidak bahas yang lalu, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Henny mempertanyakan posisinya dalam kasus
ini karena merasa justru pihaknya yang lebih dulu dirugikan oleh unggahan tersebut.
“ Yang seharusnya saya melapor, malah dia yang duluan. Jadi sebenarnya yang terintimidasi itu siapa?” katanya.
Saat ini, ia memilih menunggu proses hukum yang berjalan di Polres Morowali Utara dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik.
“ Saya tinggal menunggu panggilan dari Polres atas laporan ibu Erni, ” pungkasnya.













