28 Maret 2024, 7:53 pm

Batal Ditunda, Pilkades di Luwu Timur Tetap Dilaksanakan, Ini Alasannya !

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah rapat panitia Pilkades, akhirnya pilkades serentak tetap dilaksanakan pada tanggal 2 November 2021.

Pilkades serentak ini hanya diikuti 59 Desa dimana Desa Non Blok Kecamatan Kalaena tidak diikutkan dalam Pilkades serentak lantaran hanya memiliki satu bakal calon.

Beberapa alasan yang dibahas dalam rapat panitia siang tadi, Kamis (21/10), diantaranya Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam aturan DPT tidak dapat diubah lagi kecuali meninggal dunia.

Apabila 59 Desa ikut ditunda Pilkades maka secara otomatis DPT akan bertambah pemilih pemula pasalnya pemilih pemula terhitung berumur 17 tahun pada saat hari pemungutan suara.

Dasar lain agar Pilkades tetap dilakasanakan adalah pasal 24 Permendagri 112 tahun 2014, yang mengatur tentang perpanjangan waktu adalah Desa yang calonnya kurang dari 2, pasal tersebut tidak mengatur secara keseluruhan Desa harus ditunda.

“Setelah mendengar masukan dan saran peserta rapat, diputuskan bahwa tetap untuk pelaksanaan pemungutan suara untuk 59 Desa pada tanggal dua November,” Kata Halsen Kepala DPMD Luwu Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Luwu Timur mengatakan pilkades serentak ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 atau 20 hari setelah penetapan hati H sebelumnya, namun penundaan itu dibatalkan setelah dilakukan rapat panitia.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan