16 April 2024, 5:36 pm

Contoh Terbaik Penyaluran Sembako di Bone, 9 Agen Brenchless Banking Bengo Tolak Suplayer

Bone, batarapos.com – Seluruh agen sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel, menolak tegas tanpa syarat untuk bekerjasama kepada perusahaan bergerak dibidang suplayer diwilayah ini.

Alasannya permasalahan tersebut walaupun diperbolehkan namun tidak diwajibkan, maka hal itu sudah mengikuti petunjuk juknis maupun regulasi pelaksanaan penyaluran bantuan sembako non tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus warga miskin.Yang saat ini telah berjalan dengan sangat cukup baik, utamanya wilayah Kecamatan Bengo tanpa kehadiran perusahaan suplayer.

Sedikit membuka data yang difilekan media ini, tentang masalah ini. Dimana sejak awal bergulirnya program BPNT di Kabupaten Bone, dan hingga saat ini belum ada satupun rekomendasi dari intansi terkait khusus dari pihak Bank Mandiri setelah merekrut dan mengoperasikan para agen-agen dalam memberi pelayanan terbaiknya kepada para KPM, baik dalam program BPNT maupun PKH.

Bahkan hal tersebut telah ditegaskan oleh pihak Bank Mandiri dalam rilis berita batarapos.com kemarin, bahwa pihaknya tidak punya urusan sedikitpun dengan perusahaan suplayer, kecuali dari hanya seluruh jumlah agen-agen yang beroperasi di Kabupaten Bone sebagai tanggung jawabnya. dengan jumlah sejak pada tahun 2020 adalah sebanyak 420 orang.

Dalam perekrutan agen-agen resmi Brenchless Banking tersebut memiliki syarat dan prasyaratnya, ada spesifikasinya untuk menjadi agen yang harus dipenuhi. Terutama persyaratan yang paling utama.

Itu semua ada perjanjian kerja samanya, semua agen yang ada saat ini aktif (dilapangan), salah satu persyaratan (yang harus dipenuhi) adalah (agen resmi Brenchless Banking) harus memiliki usaha kelontongan“, dikutip rilis media ini sebelumnya beberapa waktu yang lalu.

Selain itu sebelumnya juga khusus wilayah Kabupaten Bone tercatat telah memiliki pengalaman pahit yang terbilang adalah bentuk kelalaian, dan hal tersebut harus diwaspadai dan mendapat perhatian agar tidak perlu terjadi lagi. Setelah instansi terkait lainnya sebagai contohnya seperti Dinas Sosial telah memberi peluang membangun kerjasama dengan menggandeng sebuah perusahaan suplayer. Diantaranya adalah perusahaan tersebut ternyata memiliki managemen yang tidak sehat, amburadul, buruk, tidak layak dipercaya.

Maka peranan seperti TKSK dan Tikor pada semua tingkatan, dituntut untuk menjaga dan memperhatikan serta tidak menyampingkan hal-hal tersebut, demi kesejahteraan para KPM yang berkesinambungan.

Agen-agen rekrutan milik Bank Mandiri ini telah memiliki kewenangan dan tidak dapat diintervensi dari pihak manapun dalam penyediaan stok bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan para KPM, terlebih dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum, seperti kesan kelicikan, paksaan, penipuan, tekanan, bahkan mengarah pada memperkaya diri sendiri maupun orang lain atau golongan. Dan lebih spesifiknya diarahkan wajib menunjuk maupun memilih bekerjasama pada sebuah perusahaan suplayer tertentu.

Hingga kini data batarapos.com belum menerima adanya informasi dari pihak Bank Mandiri sendiri tentang keberadaan agen ilegal yang beroperasi selama ini di Kabupaten Bone. Bahkan pihak Bank Mandiri menjamin bahwa agen-agen tersebut direkrut sesuai prosedur yang berlaku, bahkan berupaya untuk lebih memperbanyak keberadaan agen-agen diwilayah ini agar masyarakat mudah mendapat pelayanan.

Sementara rekam jejak-jejak kinerja buruk suplayer selama ini dalam penyaluran sembako bagi KPM dipastikan tidak lepas dari pantauan sosial control batarapos.com. Hasilnya media ini mendapat undangan dari APH Kejaksaan Negeri Bone hal inipun menjadi penghormatan tinggi dalam sering pendapat atau bertukar informasi dalam mengawal penyaluran sembako diwilayah ini.

Hal ini dapat dilihat dari keinginan 9 agen Brenchless Banking Bank Mandiri pada salah satu wilayah di Kabupaten Bone dalam memberi pelayanan terbaiknya melalui khusus program sembako BPNT kepada para KPM mereka berkomitmen secara tegas menolak kehadiran terlebih kerjasama dengan perusahaan suplayer bahkan jika perusahaan tersebut belum jelas legalitasnya.

Ini mereka lakukan atas isu dari pihak tertentu mencoba masuk mencari celah dengan cara menggiring opini tidak benar berkesan pembodohan dan terus dikembangkan yang informasinya mengawal salah satu perusahan suplayer agar lolos mengikuti jejak pendahulunya dengan bekerjasama melaui agen untuk menjual stok bahan pangan melalui agen program BPNT, walaupun hanya berkapasitas ujung jari.

Agen Brenchless Banking Bank Mandiri Desa Tungke, Kecamatan Bengo bernama Agung misalnya, menepis bentuk pembodohan pihak tertentu yang menggiring opini bahwa keberadaan agen maupun perusahaan suplayer itu tunjuk dan ditentukan oleh Tim Koordinasi (Tikor).

Yang jelas kalau persoalan sangkut pautnya dengan Tikor itu tidak ada“, cetusnya.

Begitupun dimata Syamsuddin merupakan agen Brenchless Banking Bank Mandiri lainnya yang beroperasi diwilayah Desa Bengo, menolak secara tegas kehadiran perusahaan suplayer, ia menilai keberadaannya hanya menimbulkan masalah dan membawa keributan.

Kemarin waktu suplayer banyak ribut gara-gara telur busuk karena suplayer harus menampung telur dulu. (Makanya) kami menolak kehadiran suplayer“, beber Syamsuddin agen Desa Bengo.

Selain agen dari Desa Tungke dan Desa Bengo, Rika Darwis yang juga merupakan agen Brenchless Banking Bank Mandiri dari Desa Walimpong, menilai bahwa regulasi yang harus dijalankan dalam program BPNT tidaklah wajib untuk memakai perusahaan suplayer.

Kalau saya pribadi tidak setuju dengan kehadiran suplayer. Agen kan bebas untuk memilih dimana saja berbelanja (untuk kebutuhan KPM)”, tambahnya.

Tidak ketinggalan agen Desa Liliriawang, Sanawiya turut bersuara yang rupanya juga bersikeras dan menolak kehadiran suplayer di Kecamatan Bengo terlebih untuk menjalin mitra kerja sama dalam memenuhi kebutuhan para KPM.

Kalau saya ndi (adik) sama sekali tidak setuju bekerja sama suplayer karena saya sudah pakai suplayer, dulu mati-matianka keluar (melepaskan diri karena penuh penderitaan, KPM memprotes kualitas buruk bahan pangan yang disalurkan) masa mau masuk lagi”, terang Sanawiya

Sanawiya juga menyarankan kepada pihak yang tidak senang agar tidak berspekulai atas keberhasilan agen-agen Bank Mandiri dalam memberdayakan pengusaha lokal diwilayah masing-masing dengan cara yang sangat sederhana, untuk memenuhi 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi.

Selaku agen di Desa Liliriawang merasa penyaluran sambako BPNT diwilayahnya berjalan tanpa masalah bahkan selama ini pedagang kecil disekitarnya merasa terbantu dengan adanya program BPNT ini.

Kita beli sendiri sembako sama dari pedagang kecil diwilayah kami untuk kebutuhan KPM dan sejauh ini tidak ada kendala, bahkan kami mendapat apresiasi”, tegas Sanawiya.

Isu itu digiring melalui media, akan tetapi sayangnya menyebut melibatkan seluruh agen ungkap Suharni lagi, padahal selaku agen Bank Mandiri di Desa Allaporenge tidak pernah diwawancarai seperti ini.

Saya tidak pernah ditemui wartawan melakukan wawancara atau konfirmasi”, pungkasnya.

Begitu juga diutarakan A.Hasnah yang merupakan agen di Desa Mattirowalie, semenjak terlepas dari perusahaan suplayer pedagang kecil diwilayahnya merasa sangat terbantu dan hidup kembali. Artinya tanpa Perusahan Suplayer penyaluran sembako bisa menjadi lebih baik.

Untuk kebutuhan KPM selama ini kami berdayakan pengusaha lokal, mengambil barangnya, dan prosesnya sangat mudah kalaupun ada tidak sesuai atau yang rusak cepat ditangani penggantiannya”, jelasnya.

A.Hasnah bahkan meluruskan secara tegas bahwa sebagai agen dirinya dipastikan independen. Terkadang bahkan selaku agen turut serta memprotes kinerja TKSK dan Tikor jika ada kebijakan atau komunikasi dengan agen keluar dari juknis, atau kata lain terjadi miskomunikasi.

Kami tidak pernah diatur dan ditunjuk oleh Tikor Kecamatan menjadi agen, mereka hanya memantau saat penyaluran kepada KPM untuk melihat kwalitas dan kwantitas barang yang diberikan kepada masyarakat“, tambah A.Hasnah.

Hal yang sama dan dirasakan Agen Desa Mattaropuli Andi Murni bahkan merasa bersyukur kepada Tuhan dapat melepaskan diri dari perusahaan suplayer, bahan stok pangan sangat mudah untuk didapatkan dari pengusaha lokal tanpa berlebel perusahaan untuk kebutuhan para KPM.

Perjuangan saya tidak mudah, kami harus mati-matian melapaskan diri dari pembodohan lagi sangat menyusahkan atas penyaluran sembako dari Perusahaan Suplayer kemarin”, tandasnya.

Penuturan dingin juga disampaikan agen Desa Bulu Allaporenge Suharni yang dikenal koperatif berkomunikasi, seperti memberi suasana cukup sejuk mengatakan, sah-sah saja jika sebuah perusahaan suplayer menawarkan diri, baginya persaingan adalah hal yang lumrah terjadi jika diterima dan layak kenapa tidak.

Akan tetapi sebagai agen BPNT untuk saat ini menolak campur tangan suplayer, karena perjalanan penyaluran sembako BPNT tanpa sebuah perusahaan hingga saat ini dapat kita jalankan dengan lancar dan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada KPM“, paparnya.

Demikian pula halnya dengan agen di Desa Samarenre Arfan Arifin mengatakan tetap menolak kehadiran Perusahaan Suplayer apapun alasannya.

Selaku agen tentu akan ikut dengan sikap teman-teman menyikapi isu kehadiran suplayer, saat ini penyaluran stok bahan pangan sembako lancar melalui pengusaha kecil“, ungkapnya.

Sementara itu agen Desa Selli Irawati juga secara tegas menolak keberadaan perusahaan suplayer alasannya sangat sederhana yakni menurut hematnya penyediaan stok bahan pangan sembako bagi KPM mampu disediakan oleh pengusaha lokal tanpa berlebel perusahaan.

Jika melihat pedoman umum (Pedum) dari halaman 40 sampai halaman 43 tertera bahwa syarat menjadi pemasok dipoin ketiga itu bahwa E-Warong “dapat” bekerja sama dengan pihak ketiga semisal Perusahaan Suplayer untuk menentukan kwalitas barang sembako, kata dapat disini bukanlah wajib atau kewajiban, tetapi ada juga perusahaan suplayer yang mencoba melakukan pembodohan terhadap para agen”, ucapnya. Rabu, 7/7/2021.

Agen Brenchless Banking Bank Mandiri Desa Selli ini juga mengatakan tetap menolak walaupun Perusahaan Suplayer tersebut memiliki legalitas maupun pengalaman dan membuktikan bahwa perusahaannya sehat terlebih sebaliknya, bahkan para agen tidak move on terhadap perusahaan suplayer yang pernah bekerjasama dengan mereka dan akhirnya mundur dengan sendirinya, jejak-jejaknya berwarna hitam dan merah dalam penyaluran stok bahan pangan sembako untuk KPM.

Parahnya ada juga perusahaan suplayer mencoba menjalin kerjasama dengan para agen dengan cara menggiring tudingan yang tidak benar sama sekali, atas kinerja TKSK serta Tikor“, cerita Irawati.

Dari pantauan batarapos.com sendiri kinerja Agen Brenchless Banking Bank Mandiri,TKSK, dan Tikor saat ini digoyang di wilayah Kabupaten Bone, melalui beberapa pergerakan, yang informasinya ditentang tidak benar pihak yang bersangkutan, sehingga terlihat ada indikasi lain murni memiliki tujuan tertentu.

Khusus diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan media ini juga masih tengah dalam pengembangan dalam membidik oknum-oknum terlibat penyalah gunaan jabatan penyaluran bahan pangan sembako  dengan mengeluarkan rekomendasi tidak lebih kesan menjadi celah ruang persaingan tidak sehat perusahaan suplayer.

Selain itu juga masih dalam investigasi terhadap legalitas dan pengalaman para perusahaan suplayer yang saat ini bergentayangan menyalurkan stok bahan pangan sembako disejumlah Kabupaten, di Provinsi Sulawesi Selatan. (Zul/Yusri/Agustang).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan