Bone, batarapos.com – Sekian lama tidak menikmati bantuan dari program pemerintah, Cidda (67) warga Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone akhirnya terjawab.
Pasalnya, tahun ini warga miskin yang tinggal seorang diri digubuk reotnya itu terdaftar sebagai Kelurga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT Desa) tahun anggaran 2021.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padaelo, Drs. Sudirman saat dikonfirmasi oleh batarapos, jumat sore kemarin (19 maret 2021).
“Namanya sudah masuk daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa), Jadi tahun ini kita ada penambahan (sekitar) lima puluh lebih KPM. Dulu kan (tahun 2020) hanya dua puluh enam penerima bantuan saja“, beber Kades Padaelo.
Kades Padaelo menambahkan, sebelumnya nama Cidda tidak dimasukan sebagai peserta program BLT Desa tersebut lantaran kouta ataupun anggaran keuangan yang dikelola pemerintah Desa pada saat itu terbatas.
Meskipun pemerintah Desa sebenarnya tahu kisah hidup warga itu. Bahkan diakuinya, sebelum program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementerian sosial (Kemensos) bergulir.
Nama Cidda terdaftar sebagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah.
Namun setelah data peserta program tersebut dikelola oleh dinas terkait, tiba-tiba saja salah satu nama warganya itu tidak terdaftar lagi sebagai warga muskin.
“Saya ucapkan terima kasih batarapos telah memuat (memperhatikan) masyarakat saya yang memang butuh perhatian“, tutup Kades Padaelo. (Yusri).